Follow kami di google berita

Gapensi Berau Pesimis 2023 Jembatan Sambaliung Bakal Digarap

A-News.Id, Tanjung Redeb – Ditundanya pembangunan jembatan Sambaliung menjadi sorotan Wakil Ketua II Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Berau, Edi Djumantara.

Dirinya menegaskan, bahwa ada dua duduk perkara yang masih menjadi pertanyaan.

Salah satunya adalah, terakait alasan pemerintah Kabupaten Berau yang melakukan penundaan pembangunan jembatan. Dengan dalih akan dilanjutkan di tahun 2023.

Menurutnya, hal itu tidak memungkinkan jika dilakukan di tahun 2023. Dimana, saat ini anggaran tahun 2023 Provinsi Kaltim sudah diketuk.

“Anggaran untuk murni tahun 2023, sudah jelas. Dan apakah Jembatan Sambaliung itu masuk. Jika tidak maka jangan bilang itu akan dilanjut di tahun 2023,” ujarnya.

Dikatakannya, jika tidak masuk di murni tahun 2023, maka alternatif terdekat adalah di anggaran perubahan. Namun, dirinya berpandangan bahwa itu tidak mungkin. Mengingat tenggat waktu yang tersedia, tidak mencukupi.

“Kalaupun masuk di anggaran perubahan, tentunya harus dengan persetujuan dari DPR Provinsi. Ini tentu jadi pertanyaan lagi. Apakah akan disetujui atau tidak,” tegasnya.

Lanjutnya, pemerintah Kabupaten Berau terlalu berbelit-belit. Terutama terkait isu alat penyeberangan yang akan menggunakan LCT.

Dimana, informasi atau kabar yang beredar pihak swasta tidak mau berkontrak dengan LCT. Begitu juga dengan Pemkab Berau yang tidak mau berkontrak dengan dalih sumber anggaran untuk membayar LCT bukan dari APBD.

“Masalah itu aja masih simpang siur. Yang betul itu yang mana,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dirinya menyebut bahwa saat ini Dinas Pekerjaan Umum mengaku siap untuk melanjutkan pengerjaan jembatan tersebut. Pasalnya, samua kelengkapan telah disiapkan.

“Itukan sudah bersurat, dan sudah jelas bahwa mereka sudah siap. Jadi masalahnya ini ada dimana,” tanyannya.

Edi juga mengatakan bahwa, anggaran yang tersisa saat ini tentunya harus dikembalikan ke negara. Dengan demikian, nantinya kegiatan pembangunan jembatan itu harus dilelang atau ditender ulang.

“Semua alat dan bahan yang sudah dibeli oleh kontraktor, itu harus dibayar oleh negara. Karena memang mereka sampai saat ini menyanggupi untuk bekerja optimal,” sebutnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel