Follow kami di google berita

Gagal Selundupkan Sabu 4 Kilogram dari Tawau, Tiga Tersangka Ditangkap di Sanggata

A-News.id, Tanjung Selor – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Bulungan kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu asal Tawau, Malaysia. Dalam operasi yang dilakukan di Sanggata, Kabupaten Kutai Timur (Kaltim), tiga tersangka, termasuk seorang perempuan hamil, berhasil diamankan.

Kapolresta Bulungan, Kombespol Agus Nugraha, menjelaskan bahwa para tersangka, AR, DA, dan GA, berusaha menyelundupkan sabu melalui Bulungan dengan modus menyamarkannya sebagai barang bawaan di transportasi umum.

“Upaya para pelaku diketahui oleh jajaran kami setelah melakukan penyelidikan pada 27 Maret,” ujar Agus kepada awak media, Selasa (2/4).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para tersangka berencana membawa sabu tersebut ke Sulawesi melalui Tanjung Selor.

Pada 28 Maret, Satresnarkoba melakukan pengembangan dengan metode Control Delivery untuk menemukan orang yang akan menerima sabu di Sanggata.

Hasilnya, TN, yang diduga sebagai penerima sabu, mengirim pesan kepada DA melalui telepon seluler. Petugas kemudian melakukan perjanjian dengan para pelaku dan berhasil menangkap GA pada 29 Maret sekitar pukul 22.00 WITA di depan salah satu RS di Sanggata.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan empat bungkus kemasan teh China hijau berisi sabu dengan berat total 4.106,39 gram atau 4,1 kilogram, tas kain, tas travel berwarna pink, uang tunai Rp 2.800.000, dua unit ponsel, dan satu unit motor.

“Para tersangka dijerat dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Agus.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan Satresnarkoba Polresta Bulungan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel