Follow kami di google berita

Feri Kombong : Kecamatan Teluk Bayur Berhak Mendapat Pembangunan Yang Merata

A-News.id, Teluk Bayur — Kecamatan Teluk Bayur merupakan salah satu kecamatan yang memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau, sehingga dalam hal pembangunan, Teluk Bayur pantas untuk mendapat dana pembangunan secara proporsional.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong. Menurutnya, di Kecamatan Teluk Bayur memiliki permasalahan seperti banjir serta kekurangan tenaga penyuluh. Sehingga hal ini perlu diatasi secepat mungkin.

“Dengan adanya musrenbang ini merupakan momen yang tepat untuk menyampaikan usulan agar dapat diterim aoleh Pemkab Berau, karena hadir dalam musrenbang tersebut yakni Bupati langsung,” ujarnya saat menghadiri Musrenbang beberapa waktu di Teluk Bayur.

Dirinya juga mengharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar dapat membuat master plan mengenai permasalahan banjir yang ada di Teluk Bayur.

“Megenai banjir saya harap OPD teknis untuk membuat master plan penanganan bajir, nanti master plannya dipaparkan di DPRD dan akan didiskusikan bersama, sebab bukan hanya perkotaan yang terdampak banjir saat hujan melainkan juga beberapa ruas jalan di Teluk Bayur,” tegasnya.

Selain itu, permasalahan kekurangan tenaga penyuluh juga menjadi atensinya karena dikhawatirkan bantuan apapun yang diberikan tidak dapat berjalan maksimal sehingga hal ini perlu menjadi pemikiran bersama.

“Bantuan yang diberikan itu biasanya alsintan maupun bibit, dengan kurangnya tenaga penyuluh tentu hal ini tidak akan menjad maksimal,” katanya.

Namun sebaliknya apabila tenaga penyuluh dapat terpenuhi tentu akan menjadi maksimal. Selain SDMnya, fasilitas penunjang juga harus terpenuhi mengingat perusahaan-perusahaan yang berada di Teluk Bayur terbilang cukup banyak. Sehingga perlu adanya kordinasi kecamatan dengan pihak perusahaan agar CSR dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

“CSR ini digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan  bukan keinginan perusahaan,  kalau kita menginkuti keinginan perusahaan yang tidak ada manfaatnya, tapi peran perusahaan juga harus mendukung masyarakat sebagaimana dana APBD itu terbatas dan pihak perusahaan bisa ambil peran tersebut,” tandasnya. (yf/adv).

Bagikan

Subscribe to Our Channel