Follow kami di google berita

EVALUASI OPERASI YUSTISI DAN PENEGAKAN PROKES COVID-19, INI HASIL REVISINYA

ANews, Tanjung Redeb – Satgas covid-19 Kabupaten Berau melaksanakan evaluasi terkait penegakan protokol kesehatan, Selasa (26/01/2021).

Bupati Berau, Agus Tantomo menyampaikan, bahwa berbagai pihak yang hadir dalam rapat bersepakat untuk memperpanjang pelaksanaan operasi yustisi selama 14 hari.

Keputusan tersebut diambil karena, dari data tingkat pertambahan kasus terkonfirmasi covid-19, dalam dua minggu terakhir, masih tinggi dengan rata-rata sebanyak 46 kasus.Sementara target yang ingin dicapai, adalah di bawah 20 kasus.

“Hanya memang ada beberapa item yang kita lakukan revisi. Dan bagi yang tidak kita lakukan revisi itu diantaranya yang memang sudah merupakan ketetapan nasional, seperti berangkat keluar masuk Berau, kebijakan rapid test antigen, bekerja dari rumah atau WFH,” ujarnya.

Namun adapula beberapa ketetapan yang dilakukan revisi, berdasarkan situasi lokal. Salah satunya adalah makam minum di tempat.

“Terkait tempat wisata, saya menyerahkan kepada pengelola wisata masing-masing kalau mereka mau membuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan covid-19 silahkan. Tapi kalau tempat wisata itu dibuka, dan dipastikan terjadi pelanggaran prokes covid-19 saya minta ditutup,” tegas Agus.

Untuk sekolah tetap melaksanakan belajar secara daring. Sedangkan untuk tempat olahraga luar ruangan maupun dalam ruangan dipersilahkan dibuka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Bupati Berau, Agus Tantomo

“Yang lain-lain saya kira tidak ada perubahan,” tandas Agus.

Di sisi lain, menurut data dari Satpol PP Berau, selama pelaksanaan operasi yustisi. Jumlah pelanggar yang berhasil direkap dari pelaksanaan razia dari tanggal 14 sampai dengan 25 Januari 2021 adalah sebanyak 759 orang.

“Sementara yang masih belum menyelesaikan pengambilan identitas yang kami amankan itu sebanyak 255 orang. Itu terdiri dari beberapa jaminan seperti KTP, SIM dan Handphone,” sebut Sekretaris Satpol PP Berau, Mustafa.

“Sampai hari ini 200 sekian itu, kami simpan di kantor itu, dan kami menunggu sampai hari ini belum ada yang menyelesaikan,” pungkasnya. (mik)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel