TANJUNG REDEB – Usai menjalani proses yang cukup panjang, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Kampung terpilih hasil Pemilihan Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (9/6/2026), di Balai Mufakat, Tanjung Redeb.
Empat kepala kampung yang dilantik yakni Mudassir T untuk Kampung Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk; Sopiyadi M, S.IP untuk Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung; Jaja Miharja untuk Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur; serta Muclistryadi, S.STP untuk Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih mengingatkan para kepala kampung yang baru dilantik agar mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki kampung masing-masing demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Saya berharap potensi yang ada di kampung masing-masing dapat dihidupkan untuk meningkatkan kesejahteraan kampung,” ujarnya.
Bupati juga meminta para kepala kampung aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), camat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di tingkat kampung.
”Kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya merangkul seluruh elemen masyarakat, mulai dari PKK, Karang Taruna hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), agar dapat terlibat dalam proses pembangunan kampung.
”Camat merupakan pengawas, karena itu tidak boleh ada kepala kampung yang bekerja sendiri tanpa koordinasi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sri Juniarsih berharap para kepala kampung yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu meningkatkan status kampungnya masing-masing.
”Baik dari berkembang menjadi maju maupun dari maju menjadi mandiri,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak terkait yang telah menyukseskan tahapan Pemilihan Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 hingga berjalan lancar dan kondusif. (Akm)
Empat Kepala Kampung Hasil PAW Dilantik













