TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, menunjuk pejabat (PJ) kepala kampung untuk mengisi kekosongan jabatan, sambil menunggu pelaksanaan Pilkakam Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan kekosongan terjadi karena PJ sebelumnya ikut Pilkakam PAW dan ada kepala kampung yang meninggal dunia, seperti Suaran dan Bangun.
“Makanya ditunjuk PJ agar pemerintah tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat empat kampung yang masih dipimpin oleh PJ, yakni Kampung Punan Malinau, Biduk-Biduk, Suaran, Bangun, Tasuk, dan Lonng Suluy,
“Sebagian diantaranya masih dalam masa transisi menuju Pilkakam PAW,” ujarnya, Senin (6/4/2026) saat wawancara di Balai Mufakat.
Menurutnya, keberadaan PJ tetap penting meskipun masa tugasnya relatif singkat. Hal ini untuk memastikan pelayanan pemerintahan kampung tetap berjalan, termasuk dalam proses administrasi hingga pencairan dana kampung.

“Walaupun tidak lama, tetap harus bekerja. Termasuk mengawal proses pencairan dana, itu penting,” tegasnya.
Tenteram juga mengungkapkan bahwa proses Pilkakam PAW saat ini telah memasuki tahap pemberkasan. Jika dalam satu kampung terdapat lebih dari tiga calon, maka akan dilakukan seleksi lanjutan berupa tes tertulis. Namun, jika hanya dua calon, maka tidak diperlukan tes tambahan.
“Kalau lebih dari tiga calon, akan ada seleksi tes tertulis. Tapi kalau hanya dua calon, langsung ditetapkan,” ujarnya.
Seleksi calon kepala kampung, lanjutnya, dilakukan melalui kombinasi penilaian administrasi dan kompetensi. Panitia pelaksana dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) bersama pihak kecamatan.
“Administrasi ada, kompetensi juga ada. Panitianya dari BPK dan kecamatan,” tambahnya.
Ia menargetkan seluruh proses Pilkakam PAW dapat rampung pada akhir April 2026. Jika berjalan lancar, pelantikan kepala kampung terpilih dijadwalkan pada pertengahan Mei 2026.
“Insya Allah akhir April selesai semua proses, dan pertengahan Mei sudah bisa dilantik sekitar lima kepala kampung PAW,” pungkasnya. (Akm)













