Follow kami di google berita

DPRD Bontang Dorong Peraturan Walikota Larangan Jualan di Pinggir Jalan

ANEWS, Bontang – Masih banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan disinyalir jadi penyebab sepinya pengunjung pasar Taman Rawa Indah, Bontang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bontang  Abdul Samad meminta pemerintah untuk  menerbitkan peraturan walikota terkait larangan berjualan di sisi jalan. Pun hal itu dilandasi banyaknya pedagang pasar Tamrin yang mengeluhkan pedagang pinggir jalan tersebut.

“Sebaiknya diterbitkan perwali  itu,  toh  ini sudah dikeluhkan banyak pedagang,” ujar Abdul Samad, Sabtu  ( 29/05/2021) siang.

Lebih lanjut dia mengatakan, Perwali bisa menjadi dasar bagi satpol PP untuk  melakukan penerbitan. Sebab selama ini, penertiban tidak dilakukan lantaran pemerintah menganggap tidak punya alasan untuk hal tersebut.

“Ketegasan Walikota sangat diperlukan jika masalah  ini mau selesai,” ujarnya

Selain itu, politisi Hanura tersebut menilai perlunya melakukan penertiban pedagang di jalan KS Tubun, sebab banyaknya pedagang seringkali membuat jalan umum di lokasi tersebut macet. Sebab, seringkali banyak pengendara singgah untuk membeli di pinggir jalan yang berpotensi menghalangi laju kendaraan yang lain.

“Banyaknya pedagang di pinggir jalan juga buat macet, jadi memang perlu tindakan tegas dari pemerintah,” pungkasnya. (ADV/Taha)

Bagikan

Subscribe to Our Channel