ANEWS, Bontang – Masih banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan disinyalir jadi penyebab sepinya pengunjung pasar Taman Rawa Indah, Bontang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bontang Abdul Samad meminta pemerintah untuk menerbitkan peraturan walikota terkait larangan berjualan di sisi jalan. Pun hal itu dilandasi banyaknya pedagang pasar Tamrin yang mengeluhkan pedagang pinggir jalan tersebut.
“Sebaiknya diterbitkan perwali itu, toh ini sudah dikeluhkan banyak pedagang,” ujar Abdul Samad, Sabtu ( 29/05/2021) siang.
Lebih lanjut dia mengatakan, Perwali bisa menjadi dasar bagi satpol PP untuk melakukan penerbitan. Sebab selama ini, penertiban tidak dilakukan lantaran pemerintah menganggap tidak punya alasan untuk hal tersebut.
“Ketegasan Walikota sangat diperlukan jika masalah ini mau selesai,” ujarnya
Selain itu, politisi Hanura tersebut menilai perlunya melakukan penertiban pedagang di jalan KS Tubun, sebab banyaknya pedagang seringkali membuat jalan umum di lokasi tersebut macet. Sebab, seringkali banyak pengendara singgah untuk membeli di pinggir jalan yang berpotensi menghalangi laju kendaraan yang lain.
“Banyaknya pedagang di pinggir jalan juga buat macet, jadi memang perlu tindakan tegas dari pemerintah,” pungkasnya. (ADV/Taha)