A-News.id, Tanjung Redeb – Persoalan keberadaan tempat pemerosesan akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung, kerap dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, aroma tidak sedap kerap muncul pasca hujan terjadi.
Tidak sedikit, masyarakat meminta agat Pemerintah Kabupaten Berau, segera melakukan pemindahan lokasi.
Bahkan aspirasi ini kerap disampaikan warga dalam setiap reses anggota dewan. Salah satunya kepada Sekretaris Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi.
Menindaklanjuti aspirasi itu, pria yang akrab dengan sapaan daeng icang, juga beberapa kali menyampaikan aspirasi masyarakat ini.
Menurutnya, keberadaan TPA memang sudah tidak layak lagi karena berada dalam wilayah perkotaan 1(WP1) yang harusnya jauh dari TPA. Apalagi di sekitar juga ada pemukiman masyarakat.
“Ini sudah kami sampaikan juga kepada eksekutif dalam beberapa pertemuan, dan masih menunggu prosesnya, saya pribadi setuju untuk pemindahan TPA dan saya yakin teman-teman lain juga setuju, karena kasihan warga yang ada disekitar TPA,†jelasnya.
Dirinya berharap minimal ada penanganan khusus darurat yang dilakukan agar tidak ada keluhan-keluhan masyarakat terkait bau dan dampak limbah yang lari ke pemukiman masyarakat. Dengan menyadari kondisi keuangan dan birokrasi pemindahan yang cukup sulit, minimal ada upaya meminimalisir dampak kepada masyarakat sekitar.
“Jika itu terus dibiarkan, kami khawatir itu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Terlebih, polusi udara memang kerap dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, limbah cair hasil dari TPA juga kerap mencemari saluran air di tengah masyarakat,” tandasnya. (Adv/Poh).