Follow kami di google berita

Disdukcapil Berau : Kami bukan Dinas Penerawangan Sipil

A-news.id, Berau –Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Berau terus begerak dalam percepatan penyesuaian data penduduk masyarakat Kabupaten Berau agar akurat.

Contohnya data kematian yang ada di Kabupaten Berau masih belum 100 persen akurat, hal ini berdampak pada pendataan salah satunya bantuan sosial yang saat ini masih kurang tepat sasaran.

Adapun juga keluhan pada saat pemilihan kepala daerah, di salah satu TPS memiliki data pemilih namun pada saat hari pencoblosan ternyata orangnya tidak datang dan dilaporkan telah pindah tanpa ada melapor ke Didukcapil.

David Pramuji selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau mengatakan, untuk masalah akta kematian, biasanya masyarakat akan mengurus apabila surat tersebut untuk keperluan warisan, taspen, BPJS, atau tunjangan kematian.

“Selain dari itu, masyarakat mungkin menganggap hal ini biasa saja, padahal data yang tidak dilaporkannya ini berpengaruh khususnya bantuan sosial, saat mau diberikan bansosnya, eh ternyata orangnya sudah tidak ada,” tegas David.

“Kami harap masyarakat dapat melaporkan data kematian keluarganya yang sudah meninggal, karena kami bukan Dinas Penerawangan Sipil yang bisa tahu siapa yang meninggal,” ucap David.

Disdukcapil Berau juga menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk membantu dalam hal pendataan kematian masyarakat.

“Maka dari itu kami gandeng Dinkes dan DLHK agar kami tidak terlalu berharap sama  laporan perorangan, namun contohnya Rumah Sakit ketika ada yang meninggal tinggal input data kesuatu sistem dan akan divalidasi oleh dukcapil , begitupun juga dengan DLHK saat pemakaman, bisa melaporkan datanya secara kolektif,” ucap David lagi.

“Kami juga menggandeng pemerintah kampung melalui petugas register online disdukcapil yang sudah ditunjuk 2 orang oleh aparatur kampung, sudah dapat mengajukan data penduduk secara kolektif 3 atau 5 tahun sebelumnya agar bisa diterbitkan akta kematiannya,” jelas David.

Dengan adanya kerjasama seperti itu kata David, disdukcapil tidak perlu lagi menunggu laporan dari perorangan melainkan sudah didapat dari laporan dari Dinskes yang bekerja sama dengan Rumah Sakit maupun Puskesmas dan DLHK bekerjasama dengan pengurus pemakaman.

Selain itu, hal ini juga dapat dijadikan inovasi kedepan agar digitalisasi pelayanan terwujud, sehingga kedepannya masyarakat Kabupaten Berau datang ke Disdukcapil tinggal mengambil Akta kematian keluarga yang sudah meninggal tanpa ada urusan yang membuang waktu banyak. (redaksi)

 

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel