Follow kami di google berita

Dinas Perikanan Berau Kembali Tangani Urusan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan

ANEWS, Berau – Dinas Perikanan Kabupaten Berau melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat kembali mengurusi soal pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, yang sebelumnya sempat ditarik ke provinsi sebagaimana Permendagri No. 90 Tahun 2019, namun dengan adanya UU Ciptaker, dengan berdasarkan permendagri yang baru, terkait urusan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan itu kembali menjadi urusan dinas perikanan di kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Dewi Rosita, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Perikanan Berau, Senin, 26/7/2021.

Menurut Dewi tupoksi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Perikanan menangani Pengembangan kewirausahaan, Pengembangan SDM dan Pengembangan Kelembagaan kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok nelayan dan pembudidayaan serta koperasi.

Ditambahkan Dewi, selain 3 kegiatan tadi, terkait pengolahan dan pemasaran yang kini kembali menjadi urusan Dinas Perikanan Kabupaten Berau dengan adanya UU Ciptaker Tahun 2020, pihaknya akan fokus dalam kegiatan pengolahan hasil perikanan dan keamanan pangan yang ada di Berau, yang juga melibatkan lintas sektor.

Lanjut Dewi, dengan pandemi covid-19, UMKM di bidang pengolahan hasil perikanan juga turut terdampak, sehingga banyak terbentuk UMKM-UMKM di bidang pengolahan hasil perikanan ini.

Kalau dulu, lanjut Dewi lebih ke daerah potensinya, sesuai potensi daerahnya masing-masing, seperti Pegat Batumbuk dengan hasil trasinya, Teluk Semanting dengan kerupuk ikannya, dan lainnya, Namun kini fokusnya lebih ke pemberdayaan masyarakat UMKM secara luas, bahkan di daerah perkotaan juga, namun tetap sektor pengolahan hasil perikanan dan tetap mengangkat potensi daerah.

“Jadi bukan hanya di daerah potensi, tetapi juga di daerah perkotaan. Kita sudah melakukan kegiatan pelatihan diversifikasi olahan perikanan, baik di perkotaan maupun di daerah potensi,” ujar Dewi.

“Ini juga ada beberapa membantu, kemaren ada re-focusing kegiatan pengalihan anggaran, kita mengalihkan kegiatan kita ke paket-paket bantuan kita ke UMKM,” tambahnya.

Di Tahun 2020 lalu ada sejumlah kelompok pengolahan hasil perikanan yang diberi bantuan peralatan oleh dinas perikanan.

“Tahun 2020 itu sekitar 22 kelompok dari refocusing itu, kita bantu alat-alat pengolahan seperti vacum sealer untuk pengemasan, di daerah potensi itu kita bantu mesin suritek, pemisah daging dan ikan,” imbuhnya.

Sementara tahun ini belum ada refocusing, namun pihaknya sudah dianggarkan untuk 2 kelompok, satu untuk penjemuran ikan dan satunya hibah serta kegiatan pelatihan diversifikasi, namun pelaksanaannya masih tertunda karena masih di PPKM Darurat.

Sasaran kegiatan antara lain terang Dewi Rosita, dengan mengkonsumsi ikan bisa meningkatkan imunitas tubuh karena kandungan gizi dan protein yang tinggi dan juga bisa membantu pendapatan keluarga. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel