Follow kami di google berita

DIDUGA PROYEK BAZNAS GUNAKAN TANAH URUG TANPA IZIN GALIAN C

ANEWS, Berau – Diduga pelaksana proyek pekerjaan pembangunan Gedung Baznas Kabupaten Berau yang terletak di Jalan SA Maulana Tanjung Redeb itu menggunakan tanah urug tanpa izin Galian C. Hal itu terungkap saat Tim ANews menanyakan perihal galian C tersebut ke Rustam, pengawas proyek.

“Kami beli tanahnya ini di (melalui-red) Facebook,” kata Rustam.

Ditengarai proyek pembangunan gedung tersebut menggunakan material tanah urug yang dibeli melalui medsos, yang mana seharusnya dibeli ke outlet penjualan material yang memiliki izin Galian C.

Selain itu, di sekitar jalanan umum (Jalan SA. Maulana) terlihat banyak tumpahan tanah urug yang diduga tercecer dari truk-truk angkutan tanah yang keluar-masuk lokasi proyek, sehingga mengotori jalanan dan sudut pemandangan kota di sekitar lokasi tersebut.

Diharapkan kepada pelaksana proyek seyogianya mematuhi dan mengikuti aturan dan ketentuan terkait pengadaan dan pelaksanaan bahan material yang digunakan dalam pekerjaan pembangunan tersebut. (jul/nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel