Follow kami di google berita

Diadukan Ke Dewan Pers, Redaksi Masih Tunggu Hak Jawab Dari Pengadu

A-news.id, Samarinda – Dewan Pers akhirnya mengirim surat kepada redaksi A-news.id terkait berita “Tak Bergerak Untuk Masyarakat, FAM Kaltim Diduga Dapat Order Saat Lakukan Aksi” yang diunggah, pada hari Selasa, (4/1/2022) lantaran melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.

Surat bernomor 193/DP-K/II/2022 tertanggal 25 Februari 2022 dikirim langsung oleh dewan pers melalui email.

Dalam surat tersebut, Dewan Pers menilai bahwa berita tersebut : https://www.a-news.id/tak-bergerak-untuk-masyarakat-fam-kaltim-diduga-dapat-order-saat-lakukan-aksi/ melanggar pasal 1 dan 3 kode etik jurnalistik karena tidak menguji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.

Selain dengan pemberitaan yang tidak berimbang, isi berita yang diadukan memiliki kemiripan dengan isi berita yang dimuat oleh tujuh media lain yang turut diadukan oleh Pengadu ke Dewan Pers.

Atas surat tersebut, redaksi A-news.id memohon maaf dan berupaya memberikan hak jawab kepada teradu Muhammad Nazaruddin, setelah menerima surat dari dewan pers, pada Selasa (1/3/2022).

Redaksi A-news.id sudah menghubungi Saudara Muhammad Nazaruddin melalui pesan singkat hingga sambungan telepon. Namun, upaya untuk meminta hak jawab tak kunjung mendapatkan respon.

Namun, pesan singkat yang dikirim melalui media WhatsApp (WA) hingga telepon ke Saudara Nazaruddin hingga saat ini tak kunjung mendapatkan respon.

Atas hal tersebut, pesan singkat yang dikirimkan redaksi A-news.id ke saudara Muhammad Nazaruddin sudah kami dokumentasikan melalui tangkapan layer (Screenshot).

Selain itu, redaksi juga menelusuri keberadaan dari sekretariat FAM Kaltim. Namun, tidak menemukan informasi yang memadai baik melalui website resmi maupun jejaring. Bahkan, redaksi tidak menemukan alamat dan website resmi FAM Kaltim, begitu juga dengan kontak person.

Dan ini sangat menyulitkan surat permohonan hak jawab yang hendak dikirim redaksi A-news.id, karena ketiadaan alamat kantor FAM Kaltim.

Kendati itu, redaksi A-news.id memohon maaf atas kesalahan redaksi yang membuat berita tidak berimbang tersebut.

Bagikan

Subscribe to Our Channel