A-News.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan, mencatat selama operasi Zebra Tahun 2021 hingga 2022 angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah kerjanya mengalami penurunan sebesar 61,1 persen.
Pada tahun 2021 Laka lantas yang terjadi sebanyak 18 kasus diantaranya 5 korban meninggal dunia (MD) 9 Luka berat dan 11 luka ringan.
Sedangkan, pada 2022 diungkapkan Kapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha usai apel operasi Zebra pada Senin (4/9) menjelaskan, angka lakalantas mengalami penurunan sebanyak 7 kasus dengan mengakibatkan 3 korban luka berat dan 5 korban luka ringan.
Dia juga menyebutkan, penurunan angka lantas di Bulungan terjadi dikarenakan adanya tindakan preemtif yang bersifat edukatif dan persuasif oleh Polresta Bulungan. Sehingga, kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat mengalami peningkatan.
Pihaknya, juga rutin melakukan penegakan hukum dengan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis.
” Ditahun 2021 itu penegakan hukum secara tertulis maupun lisan ada sekitar 483 sedangkan ditahun 2022 sebanyak 805 teguran,” jelas Agus kepada A- News.Id, Senin (4/9).
Agus juga menyampaikan pada tahun 2023 berdasarkan data IRSMS (Intergrated Road Safety Management System) POLRI jumlah kasus kecelakaan lakalantas periode Januari sampai dengan Juli tahun 2023 sebanyak 117 perkara dengan jumlah 35 korban MD, 58 korban luka berat dan 87 korban luka ringan.
Sedangkan, berdasarkan Anatomy Of Crime angka laka lantas di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara dimana hampir 80 persen melibatkan kendaraan roda dua dengan rentan usai pelaku 15-25 dengan latar belakang pelajar ataupun mahasiswa.
“ Lakalantas ini linier dengan data penindakan lebih dari 65 persen pelanggar berusia Dibawah 25 Tahun dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan, melanggar marka hingga melawan arus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengakui upaya menekan angka pelanggaran pemberlakukan operasi zebra kayan salah satu yang dilakukan dan sangat penting untuk memberikan dampak psikologi terhadap masyarakat.
Sehingga, dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan untuk selalu mengedepankan keselamatan diri sendiri maupun orang Lain.
“ Untuk Itu, personil harus tetap mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif dalam penegakan hukum secara humanis,” harapnya. (*/ika)