Follow kami di google berita

DBH Sawit Rp38,699 Miliar Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan di Berau

Mobil Angkut Sawit
Mobil Angkut Sawit di Talisayan, Rabu (02/12/2020)

A-News.id, Tanjung Redeb — Setelah adanya peraturan menteri keuangan (Permenkeu) RI Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana bagi Hasil Perkebunan Sawit, Kabupaten Berau mendapat kucuran dana senilai Rp38.698.894 atau senilai Rp38,698 miliar untuk difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endan Ernany Triariani mengatakan, Dana Bantuan Hibah (DBH) Sawit ini diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di luar area perkebunan. Ini mencakup berbagai aspek seperti penanganan jalan, melibatkan rekonstruksi atau peningkatan struktur, pemeliharaan berkala, dan pemeliharaan rutin.

Selain itu, DBH Sawit juga dialokasikan untuk penanganan jembatan, termasuk rehabilitasi atau pemeliharaan berkala jembatan, penggantian jembatan, dan pembangunan jembatan yang diperlukan.

“Dengan fokus pada peningkatan infrastruktur di sekitar perkebunan kelapa sawit, alokasi dana ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan sektor sawit,” ujarnya.

Selain itu, DBH Sawit juga digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan lainnya. Kegiatan yang dimaksud diantaranya melibatkan pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, serta pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Oil.

“DBH Sawit juga dialokasikan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, sebagai upaya untuk memperbaiki dan menjaga keberlanjutan ekosistem,” tuturnya.

Kemudian, dana tersebut juga dapat difokuskan untuk perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program Jamsos dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Akan tetapi, alokasi untuk kegiatan selain infrastruktur jalan paling tinggi 20% dari alokasi DBH Sawit Per kabupaten/Kota. Kalau  untuk infrastuktur alokasinya sekitar 80%,” tandasnya.

Diketahui bahwa anggaran Dana Bantuan Hibah (DBH) Sawit pada tahun 2023 akan difokuskan pada proyek rekonstruksi dan peningkatan struktur Jalan Suka Murya – Sumber Mulya. Sedangkan pada tahun 2024, DBH Sawit juga telah diarahkan untuk mendukung proyek serupa, yakni rekonstruksi dan peningkatan struktur Jalan Gunung Sari – Samburata.

Langkah ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan di sekitar perkebunan kelapa sawit, dengan harapan dapat mendukung pertumbuhan sektor ini secara berkelanjutan. (*yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel