Follow kami di google berita

Pekerjaan Pembangunan Kolam Renang Talisayan dari Dana ADK Dihentikan Pemilik Lahan Karena Belum Dibebaskan dan Dibayar

ANEWS, Talisayan – Ariel salah seorang pemilik lahan yang lahannya dijadikan kolam renang di lokasi Pendopo Talisayan, mempertanyakan ke aparat kampug setempat untuk memberikan penjelasan atas pembebasan lahan atau pembayaran yang sampai sekarang belum terealisasikan ke pihak keluarga maupun dirinya, Sabtu (22/5/2021).

“Kolam renang ini berdiri di tanah kami, selaku pemilik lahan yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kampung, baik itu pembebasan lahan maupun surat hibah dari kami. Kemarin sempat pertemuan dengan kampung, dan akan melakukan pertemuan persuasif dengan kami, tetapi sampai saat ini belum ada pertemuan persuasif antara pihak kampung ke kami terkait penyelesaian lahan yang ada di Pantai Talisayan itu,” beber Ariel.

Menurut penjelasan Ariel selaku pemilik lahan itu, dirinya  akan tetap berusaha menahan proses pekerjaan kolam renang terebut, sampai masalah pembayaran lahan dipenuhi pihak kampung kepada pihaknya.

“Yang jelas akan kami tahan, karena belum ada kejelasan dari pihak kampung dengan kami pemilik tanah, baik itu pembebasan lahan atau ganti rugi dari pihak kampung,” katanya.

Ariel juga nemambahkan bahwa pihak kampung sempat mengundangnya untuk menawarkan pertemuan persuasive dalam membicarakan penyelesaian pembebesan dan pembayaran lahannya itu, namun sampai hari ini belum ada kelanjutannya.

Sementar itu, Bambang Arnoldi, selaku Pemerhati Masyarakat Talisayan, memberikan masukan agar permasalahan pembebasan atau pembayaran tanah yang dijadikan icon di Kampung Talisayan, utamanya di kolam renang dan sekitarnya agar diselesaikan terlebih dahulu hak dari pemilik lahan, yaitu terkait pembebasan dan pembayaran lahannya, agar pengerjaan kolam renang  maupun pengerjaan lainnya yang berada di areal pendopo dapat dilanjutkan demi lancarnya proses pengerjaan tersebut.

Dia juga mengatakan pihaknya sempat diundang kapala kampung sekitar bulan Ramadhan untuk membicarakan tentang pembebasan lahan ini dengan pemiliknya Ariel dan ahli warisnya, dan pendekatan yang akan dilakukan secara persuasif.

“Tapi faktanya sampai hari ini penyelesaian lahan itu tidak dilakukan, tapi dilanjutkan pembangunan. Saya sebagai masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran ADK yang memakai dana APBN ini, itu adalah uang rakyat, tentu ketika dilakukan penggunaan anggaran di atas tanah yang bersengketa, maka tentu ini bermasalah. Sekali lagi sebagai masyarakat kami mempertanyakan mengapa ini dipaksakan dibangun sementara lahan masih bermasalah,” pungkasnya.

Bambang Arnoldi berpendapat agar pembangunan dihentikan dahulu, sebelum permasalahan dengan pemilik lahan diselesaikan. (daeng)

Bagikan

Subscribe to Our Channel