Follow kami di google berita

Rahmad Majid Gani Resmi Jadi Penganti Anggota DPRD Kaltara Khaeruddin Arief Hidayat 

A-News.id, Tanjung Selor — Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Rahmad Majid Gani resmi menjadi penganti antar waktu (PAW) DPRD Kaltara periode 2019-2024 Khaeruddin Arief Hidayat pada rapat terbuka sidang paripurna Senin, (30/1).

Pada saat rapat paripurna, Rahmad mengucapkan sumpah janji menjadi anggota PAW DPRD Kaltara. Proses sumpah janji dipimpin langsung ketua DPRD Kaltara, Albertus Marianus Stefanus dan disaksikan forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

PAW yang dilakukan disebabkan karena adanya kekosongan selama tiga bulan. Bahkan ada permasalahan pemberkasan yang belum lengkap calon penganti. Akibatkannya kementrian dalam negeri (Kemendagri) minta kekurangan tersebut agar dilengkapi, dan meknisme yang dilakukan sesuai dengan tahapan.

“Hari ini, Senin (30/1) kita menindaklanjuti apa yang sudah menjadi hak dan kewajiban dari pada anggota yang telah melalui proses mekanisme yang terjadi,” terangnya.

Karena kekosongan ada banyak tugas pokok yang tertinggalkan. “Ya, paling tidak yang di tinggalkan ruang-ruang kegiatan seperti pokja masih ada dan akan dibicarakan bersama dengan fraksi masing-masing,” harapnya.

“Ini juga melanjutkan apa yang kosong selama ini. Kita sesuaikan dengan mengacu pada fraksinya,” ungkapnya.

Dan anggota DPRD PAW juga tinggal menyesuaikan dengan situasi yang ada. “Saat ini masa pemilu dan tahapan kampanye. Paling difraksi, kita akan tetap minta izin itu sudah prinsipnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Rahmad Majid Gani, memastikan akan melanjutkan beberapa program mulai pembangunan infrastruktur di Kota Tarakan yang belum terselesaikan dan di tingkatkan.

“Ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang saya ingin sampaikan ke pemerintah berkaitan dengan infrastruktur jalan yang perlu ada perhatian dan penanganan pelabuhan SDF,” singkatnya.

Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan menambahkan, bahwa PAW yang terjadi kurang lebih tersisa 7 bulan tersebut dapat disesuaikan. Dengan pengalaman yang dimiliki, diharapkan mampu memgemban amanat masyarakat.

“Saya yakin, kurang lebih 7 bulan lebih beliau bisa mengemban amanat masyarakat,” harapnya

Walau datang dari partai, ketika duduk ia harus menjadi perwakilan rakyat.

“Yang terpenting kondusifitas daerah ini harus dijaga, walaupun dalam suasana politik tidak mengangu suasana di dalam internal dewan,” pintanya.  (*/Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel