Follow kami di google berita

Laksanakan Amanat Menteri, BPBD Berau Sudah Bentuk MPA untuk Antisipasi Bahaya Karhutla

A-News.id, Berau – Untuk memperkuat keterlibatan dan kemandirian masyarakat dalam mendukung upaya pengendalian karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan (BPPIKHL Wilayah Kalimantan) membentuk kelompok masyarakat yang diberi nama Masyarakat Peduli Api (MPA). Hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dan Peraturan Direktorat Jenderal PPI No.3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan pembinaan MPA. Pembetukan MPA diprioritaskan pada daerah yang rawan terjadi karhutla.

Untuk itu, BPBD Berau sudah rampung melaksanakan kegiatan lanjutan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) tahun 2021 di Kecamatan Biduk-Biduk, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Segah bekerja sama dengan Daops Manggala Agni Sangkima dan Paser.

Seperti diketahui Menteri LHK menunjuk Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan & Lahan (Balai PPI dan Karhutla) Wilayah Kalimantan, yang berkedudukan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Balai PPI dan Karhutla Wilayah Kalimantan membawahi beberapa Daerah Operasional (Daops) di setiap provinsi di Kalimantan. Kalteng (5 Daops), Kalbar (5 Daops), Kalsel (3 Daops) dan Kaltim (2 Daops) yaitu Daops Sangkima di Sangatta dan Daops Paser di Tanah Grogot.

Sekretaris BPBD Berau, Yusuf Gunawan, Jum’at (1/10) mengatakan bahwa pembentukan MPA ini merupakan kegiatan tahap kedua yang dilakukan khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan tinggi terjadinya potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan pembentukan tahap lanjutan itu, lanjut Yusuf, di Kecamatan Biduk-Biduk sudah dibentuk kelompok relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kampung Teluk Sulaiman, Teluk Sumbang dan Giring-Giring, sementara di Kecamatan Batu Putih di Kampung Sumber Agung dan Kampung Kayu Indah, di Kecamatan Talisayan dibentuk di Kampung Talisayan dan Suka Muria, Tunggal Bumi serta Kampung Campur Sari, sedangkan di Kecamatan Segah dibentuk di Kampung Punan Malinau dan Long Ayan.

Sasaran pembentukan Kelompok MPA ini, tambah Yusuf, adanya sinergitas dengan masyarakat. Karena dalam menghadapi karhutla itu diharapkan ada sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Sebelumnya, tambah Yusuf, kelompok MPA juga sudah terbentuk di 11 kecamatan, dan tahap yang kedua ini untuk menambah kelompok di wilayah yang memang dinilai sangat rawan karhutla, khuusnya di musim kemarau.

Kelompok MPA ini juga sudah dibekali pengetahuan dan kemampuan serta peralatan untuk menghadapi bahaya karhutla. Rata-rata setiap kelompok standarnya terdiri dari 15 orang dalam 1 regu, jadi 30 orang dari dua kampung yang berdekatan. Relawan umumnya diambil dari masyarakat setempat yang peduli bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Setiap kecamatan jadi satu kelompok MPA terdiri dari dua kampung atau lebih yang berdekatan yang rawan karhutla,” ujar Yusuf.

Dalam menangani karhutla, BPBD Berau bekerjasama dengan Manggala Agni dari Daops Sangkima juga Daops Paser, 2 Daops Manggala Agni yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Daops-daops ini dibawah Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan & Lahan (Balai PPI dan Karhutla) Wilayah Kalimantan yang berkedudukan di Palangkaraya, Kalteng. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel