Follow kami di google berita

SUDAH ADA TIGA KENDARAAN YANG DI MINTA PUTAR BALIK

ANews, Gunung Tabur – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub sudah berjaga di pos pengamanan lebaran 2021. Salah satunya yang berada di titik kawasan poros Paribau, Kecamatan Gunung Tabur.

Penjagaan tersebut, untuk pengetatan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dari Kaltara ke Berau begitu pula sebaliknya. Setiap kendaraan baik roda dua dan empat, ataupun angkutan barang seperti truk dan sejenisnya yang melintas akan langsung diperiksa.

Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, surat ijin mengemudi, identitas dan yang paling utama adalah surat tugas ataupun keperluannya masuk ke Kabupaten Berau.

Koordinator Satuan Pelaksana Direktorat Perhubungan Darat, Irda Hariyono menuturkan, pelaksanaan pengetatan jalur masuk sudah dilakukan pengetatan sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

Sebagaimana tercantum dalam Surat  Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dalam SE ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran tahun ini demi mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

“Jadi kami ada tiga tim dibagi itu berjaga secara bergantian. Kalau yang kami liat di wilayah (jalan poros) Berau ini kondisinya masih kondusif karena di perbatasan Bulungan Kaltara juga ada dilakukan pengawasan,” tuturnya, saat dijumpai di lokasi pos pengamanan, Sabtu (8/5/2021).

“Kebanyakan dari warga sekitar saja yang lalu-lalang,” imbuhnya.

Kata Irda, sejak penurunan tim di hari pertama, Jumat (7/5/2021) sudah ada menindak tegas pengendara yang diarahkan untuk putar balik. Lantaran tidak bisa menunjukkan surat jalan, surat hasil rapid maupun surat tugas.

“Sudah ada tiga kendaraan yang kami tindak tegas rata-rata mobil pribadi,” katanya.

“Sesuai dengan SOP nya kalau untuk warga lokal kami diminta untuk memeriksa surat jalannya saja sedangkan kalau untuk yang dari luar (daerah) itu sama sekali tidak boleh dan diusul untuk putar balik,” tandas Irda.

Terpisah, salah satu pengendara Furqon yang diwawancara usai dilakukan pemeriksaan dokumen oleh petugas mengatakan, kalau aturan dari pemerintah yang dilaksanakan tersebut harus konsisten.

“Kalau saya sebagai pekerja, sebagai masyarakat tentunya yang jelas pemerintah tidak plin plan terhadap peraturan kemudian kalau ada pencegatan seperti ini harusnya tempat wisata dan tempat belanja juga turut diawasi,” jelasnya kepada awak media.

Meski begitu, Furqon yang ingin pergi ke kota Tarakan, Kalimantan Utara itu, dirinya sama sekali tidak terganggu saat diberhentikan petugas untuk sekedar dilakukan pemeriksaan.

“Terganggu sih gak, yang penting kita sesuai dengan prosedur kan. Saya membawa surat perintah dari atasan, kemudian kalaupun memang saya dicegat dan disuruh putar balik ya saya balik,” tambahnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel