Follow kami di google berita

Besok, KPU Berau Tetapkan Lokasi Pemasangan Algaka

A-News.id, Tanjung Redeb — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau segera menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (algaka) Pemilu tahun 2024. Sebelumnya, algaka para calon legislatif (caleg) dan kontestan pemilu lainnya telah ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau.

Penertiban itu dilakukan sesuai dengan dengan surat edaran (SE) bernomor: 213/PM.00.02/K.KI-01/10/2023, perihal Himbauan Penertiban Alat Peraga Kampanye, pada 25 Oktober 2023. Ditandatangani oleh Kepala Bawaslu Berau, Ira Kencana. Penertiban alat peraga tersebut dilakukan Bawaslu Berau didukung oleh Satpol PP Berau, Polres Berau dan Dishub Berau beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye, keputusan KPU nomor 1621 tahun 2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan umum dan surat KPU Provinsi Kalimantan Timur nomor 787/PL.01.6-SD/64/2/2023, maka KPU Berau akan melaksanakan rapat koordinasi mengenai penetapan lokasi algaka.

“Besok (17/11) kita rapat bersama stake holder terkait,” bebernya.

Dirinya berharap, dengan adanya penetapan lokasi ini, alat peraga kampanye nantinya dipastikan tidak menganggu keindahan kota.

“Maka dengan regulasi ini, kita harap alat peraga kampanye dapat diatur sesuai titik yang tidak menganggu keindahan kota,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel