Follow kami di google berita

Yang Kena OTT KPK: Kajari dan Kasipidsus Bondowoso

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

A-News.id, Jakarta — Mulai terungkap siapa saja pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bondowoso, Jawa Timur. Ada 2 orang penegak hukum dari kejaksaan yang disebut ikut terjerat.

Salah seorang sumber detikcom menyebutkan 2 jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen. Ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.

Perihal bisikan sumber itu Kabag Pemberitaan Ali Fikri hanya mengamini bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu.
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ucap Ali saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini sebab pemeriksaan intensif 1×24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, kata Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ujarnya.

“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.

Kejaksaan Tunggu Info

Di sisi lain Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengaku masih menunggu informasi jelas perihal OTT itu. Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Ketut.

“Kami masih menunggu informasi yang lengkap dan akurat, saya masih minta informasi juga ke Bidang Teknis,” ujar Sumedana.

Sebelumnya diketahui KPK melakukan OTT di Bondowoso pada Rabu, 15 November 2023. Pemeriksaan awal pada mereka yang kena OTT dilakukan KPK di Polres Bondowoso.

Lalu para pihak yang kena OTT itu dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Juanda. Setibanya di Jakarta, mereka akan kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebelum nantinya ditentukan status hukumnya.

sumber : Detikcom

Bagikan

Subscribe to Our Channel