Follow kami di google berita

Berawal Dari Sok Jago, RD Dikenakan Denda Adat

IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Seorang pemuda di Berau, RD dikenai denda adat oleh Kesultanan Sambaliung. Pasalnya, pria itu dinilai telah mengeluarkan kata-kata kasar dan tindakan yang tak sopan pada Sultan Sambaliung, Senin (18/9) sekitar pukul 15.00 Wita.

Sultan Sambaliung Datu Amir saat ditemui media ini di kediamannya, Rabu (20/9), menjelaskan permasalahan antara dirinya dan pelaku terjadi saat dirinya hendak berangkat ke Tanjung dari Sambaliung. Ketika tiba di sekitar SPBU Sambaliung, pemuda tersebut melintang atau menutup jalan mobil kesultanan.

Atas tindakan pemuda itu, pengemudi mobil sultan lalu membunyikan klakson. Karena tidak menerima bunyi klakson sang sopir, pemuda itu membuka kaca jendela mobilnya lalu mulai mengeluarkan kata-kata kasar. Adu mulut pun berlanjut, setelah mobil ditepikan.

“Saya sampaikan ke dia jangan kau marah-marah. Jangan kau begitu. Saya ini sultan, orangtuamu di sini. Walaupun kau suku apapun itu, kalau sudah tinggal di Berau, kau itu tetap anakku,” jelasnya.

Menanggapi nasihat Datu Amir, pemuda itu bukannya mengalah tapi malah sebaliknya semakin mengeluarkan kata-kata yang dinilai sultan sangat merendahkan. Sultan bahkan sudah melarangnya supaya tetap menghormati orang tua.

“Tapi jawabannya, saya tidak mau tahu kalau yang bicara dengan saya sultan dan juga orang tua. Itu kan merendahkan sekali. Pokoknya dia sinis lagi. Berarti aku sudah di bawah sama sekali. Diinjak-injaknya,” terangnya.

Atas sikap pemuda itu, anak sultan lalu datang ke tempat kejadian karena tidak menerima ayahnya direndahkan. Perkelahian antara RD dan anak sultan terjadi. Situasi memanas. Banyak warga turut kebakaran jenggot.

“Tapi saya sebagai sultan harus bijak. Sudah. Lalu dia ke Sukan. Saya suruh jemput dan selesaikan di Polsek Sambaliung. Lalu ke keraton untuk dilanjutkan dengan pembicaraan tentang sanksi adat,” imbuhnya.

Walaupun warga masyarakat Sambaliung yang berpihak pada sultan tidak menerima kata maaf itu, Datu Amir berusaha untuk menenangkan massa dan tidak mau masalah itu meluas ke perang suku, agama, dan sebagainya.

“Sebagai sultan saya harus bijak. Kalau saya tidak bijak dia sudah dipukul massa. Saya juga sudah maafkan dia. Saya pegang-pegang kepalanya. Tapi dia tetap denda. Kalau dulu kami sudah potong kepala. Karena zamannya sudah berubah, istilahnya kami tukar nyawa dengan kambing dan Mandau,” bebernya.

Peristiwa itu bagi Datu Amir, perlu menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya kaum muda. Kepada orang muda, sultan meminta agar mulai bersikap sopan dengan orang yang lebih tua sejak dini, di manapun kaum muda itu berada. Termasuk, tidak menjadikan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan sebagai ladang konflik.

“Saya itu paling tidak suka ribut antar suku. Tidak boleh. Semua suku itu baik. Tidak ada yang jelek. Kalau ada yang jelek itu orang tertentu saja. Agama juga sama. Tidak ada yang jelek. Semua baik. Tidak ada agama yang mau umatnya itu mencuri, membunuh, dan sebagainya,” paparnya.

Peristiwa pemberian denda adat itu pun dikawal ketat oleh Polsek Sambaliung. Pasalnya, sebelum denda adat diberikan, massa pendukung Datu Amir berhamburan mencari keberadaan pelaku yang merendahkan Sultan Sambaliung tersebut.

Kapolsek Sambaliung, Iptu Iwan Purwanto menjelaskan, bahwa pihaknya hanya mengawal berjalannya pemberian hukum adat tersebut.

Pasalnya, peristiwa tersebut tidak masuk ranah hukum pidana. Lantaran, Datu Amir sebagai Sultan Sambaliung, enggan melanjutkan persoalan tersebut dengan alasan bahwa pelaku adalah anak yang ada dibawah perlindungannya.

“Sultan Sambaliung berbesar hati dan memberikan maaf. Sehingga persoalan itu tidak ditempuh jalur hukum. Tapi prosesnya menempuh denda adat,” ujarnya.

Diakuinya, dalam pelaksaan hukum adat dijatuhi denda adat terhadap pelaku. Yakni, harus menyerahkan satu ekor kambing dan satu buah mandau.

“Sampai proses penyerahannya pun kami kawal. Karena, kami khawatir terhadap massa yang masih menaruh rasa tidak puas terhadap persoalan yang ada,” bebernya.

Diakuinya, Rabu (20/9/2023) pelaku sudah menyerahkan satu ekor kambing dan satu bilah mandau ke kediaman Datu Amir.

“Sudah diserahkan. Dan pemberian denda adat sudah berjalan damai,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Dan berharap, agar anak-anak muda di Berau khususnya Sambaliung bisa menghormati dan menghargai orang uang lebih tua.

“Jika memang tidak kenal, ya tetap harus menghormati orang yang lebih tua. Dimana bumi di pijak, disitu langit dijunjung. Saling menghargai dan menghormati itu penting,” tandasnya. (YF)

Bagikan

Subscribe to Our Channel