Follow kami di google berita

Berau Berstatus PPKM Level 1

A-News.id, Berau – Kabupaten Berau kini menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Status PPKM Level 1 terungkap dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 69/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, untuk wilayah Kaltim, Kabupaten Berau masuk kategori PPKM level 1 yang sebelumnya masuk pada kategori PPKM Level 2.

Nofian Hidayat Selaku Pelaksana Satgas Covid Berau membenarkan bahwa Kabupaten Berau dalam intruksi menteri dalam negeri berada pada kategori PPKM Level  1, namun untuk surat edaran bersama masih menunggu konsep agar dapat diedarkan oleh pemerintah daerah.

“Baru keluar surat edaran bersama level 2, sementara untuk level 1 nya masih dikonsep dan akan dirapatkan kembali,” ujar Nofian melalui pesan singkatnya, Jumat (24/12).

Walaupun sudah memasuki level 1, dirinya menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Berau agar tetap waspada dan jangan lengah.

“Jangan abaikan prokes dan tetap PHBS pada individual masing-masing,” tutupnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel