Follow kami di google berita

Balada Minyak Goreng di Negeri Sawit, Kadin Berau Angkat Bicara

A-News.id, Berau — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Berau, Fitrial Noor mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau khususnya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau dalam upaya penanganan kelangkaan minyak goreng di Bumi Batiwakkal.

Menurutnya hal ini tentu harus dipahami bersama bahwa fenomena kelangkaan minyak goreng bukan hanya di Kabupaten Berau saja, namun hal ini juga terjadi secara nasonal.

“Memang kondisi saat ini terbatas, yang perlu dipahami memang pemerintah juga tidak akan tinggal diam khususnya pemerintah pusat,” ujar Bung Piepit sapaan akrabnya.

Piepit juga menyampaikan bahkan pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan baru dengan menaikkan nilai presentasi Domestic Market Obligation (DMO) dari 20% menjadi 30% hal ini berarti semua perusahaan minyak goreng diwajibkan menyuplai bahan baku minyak sawit tersebut ke dalam negeri minimal sebanyak 30% dari nilai produksi.

“Otomatis sudah akan membuat kebutuhan bahan baku untuk minyak goreng bisa lebih banyak di dalam negeri. Karena ini tidak hanya persoalan di hilir atau di hulu nya maka kemudian warga Berau harus bisa memahami dampak ini,” ungkapnya.

Dalam hal ini juga langkah yang sudah dilakukan Pemkab Berau yaitu mengadakan pasar murah hingga mendatangkan minyak curah berasal dari Kota Bontang ke Kabupaten Berau. Kejadian ini juga sempat terjadi di perusahaan batu bara, karena kelangkaan batu bara dapat mengancam industri nasional sehingga setelah ada kebijakan DMO akhirnya semua kembali berjalan dengan lancar.

“Hal inilah juga menjadi langkah untuk sektor minyak goreng kelapa sawit. Usai itu, aparat penegak hukum harus menindak tegas karena sudah banyak oknum memanfaatkan situasi saat ini untuk kepetingan pribadi, jika kita melihat beberapa sosial media banyak oknum yang memperjualbelikan minyak goreng bersubsidi dengan harga berkali lipat, ada yang Rp 40 ribu ada yang Rp 50 ribu bahkan katanya ada yang Rp 100 ribu, ini menjadi momok negatif sehingga terjadi peningkatan penimbunan minyak goreng oleh oknum,” tegasnya.

Kadin Berau percaya, bahwa Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono telah menegaskan agar terus mengawal persoalan minyak goreng ini agar dapat terdistribusi dengan baik dan lancar serta dapat menindakan tegas para oknum pengepul minyak goreng yang mencari keutungan berkali lipat.

Diharapkan Fitrian Noor, agar warga Berau dapat tenang karena tanpa minyak goreng pun warga tidak kelaparan, namun hanya menjadi kesulitan dalam hal memasak. Menurutnya, pihak yang sangat membutuhkan hanya kawan-kawan para pelaku UMKM.

“Selama ini sangat membutuhkan guna usaha mereka, sedangkan ruymah tangga masih bisa diganti dengan merebus atau juga membakar masakannya, entah ikan atau apapun itu, tapi bagi pelaku UMKM minyak goreng menjadi bahan pokok untuk menjalankan usahanya agar dapat berjalan baik, maka itu dipikirkan juga agar ada perlakuan khusus untuk para pelaku UMKM bisa mendapatkan minyak goreng,” tandasnya. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel