Follow kami di google berita

Aksi Unjuk Rasa Tiga Kelompok Tani di PT EPN

A-News.id, Sambaliung — Tiga kelompok tani di Kampung Sukan Tengah melaksanakan aksi unjuk rasa di PT Energy Persada Nusantara (EPN), Rabu (6/3/2023). Hal itu terjadi, lantaran PT EPN tidak memenuhi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kelompok Tani.

Tiga kelompok tani itu diketuai oleh Hasanuddin, Mahlan, dan Rudiansyah. Mereka menuntut agar PT EPN memberikan hak-hak masyarakat sesuai dengan perjanjian yang telah tertuang pada akta notaris.

Sekretaris Kelompok Tani Sukan Tengah Tiga, Samsuluddin mengatakan, bahwa dari kegiatan pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT EPN, kelompok tani akan mendapatkan fee untuk anggota masyarakat sebesar Rp 733,3 per Matriks Ton (MT).

Kendati begitu, perusahaan tersebut tidak kunjung memenuhi kesepakatan. Bahkan, saat ini pihaknya mencatat sudah 120.000 MT batu bara yang harusnya fee dikeluarkan.

“Sampai sekarang belum ada dikasihkan. Padahal itu sudah sesuai kesepakatan yang ditandatangani di Notaris,” ujarnya dikutip dari media zona.my.id.

Disebutkannya, selain itu pihak perusahaan juga diwajibkan untuk mempekerjakan pihak pihak pertama selama masa tambang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, yang akan mendapat gaji atau upah sebesar Rp 5.000.000 per bulan.

“Ini sudah beberapa bulan tidak diterima,” ucapnya.

Atas hal itu, pihaknya menuntut agar managemen PT EPN untuk bisa memenuhi hak-hak kelompok tani. Bahkan, jika perusahaan enggan untuk memenuhi itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jelas kami akan mengambil sikap tegas. Karena ini perusahaan enggan untuk memenuhi kesepakatan yang sudah ditandatangni oleh Direktur PT EPN,” tandasnya.

Sementara itu, Humas PT EPN, Junaidi saat dihubungi belum memberikan komentar apapun. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel