Bekas Arena Sabung Ayam Dipasangi Plang, Camat Teluk Bayur Pastikan Tak Digunakan Lagi

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur bersama TNI-Polri, Satpol PP, kelurahan, RT dan tokoh masyarakat kembali turun ke lokasi bekas aktivitas perjudian sabung ayam di Jalan Ring Road, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (30/9/2026).
Kedatangan tim gabungan kali ini untuk memastikan lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai arena sabung ayam tidak kembali menjadi tempat perjudian.
Di lokasi tersebut, tim memasang plang dan imbauan larangan sebagai penegasan bahwa aktivitas perjudian sabung ayam tidak diperbolehkan.
Camat Teluk Bayur, Edy Baskoro, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari patroli dan peninjauan yang dilakukan sebelumnya.
Pemerintah kecamatan juga merespons laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang sempat ramai di media sosial.
“Tujuan kami hari ini memastikan kegiatan perjudian sabung ayam itu tidak terjadi lagi, utamanya di lokasi yang dilaporkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edy, kegiatan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Kapolsek Teluk Bayur beserta jajaran, Danramil dan anggota, Kelurahan Rinding, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT di wilayah sekitar, serta tokoh masyarakat.
Ia menegaskan, pemasangan plang bukan sekadar imbauan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
“Kami memasang imbauan pelarangan di lokasi ini agar tidak lagi dilakukan kegiatan perjudian sabung ayam,” katanya.
Selain pemasangan plang, tim juga memastikan kondisi bekas arena sudah tidak dapat digunakan. Material bangunan yang sebelumnya berada di lokasi telah dibongkar sehingga aktivitas sabung ayam tidak bisa kembali berlangsung seperti sebelumnya.
Edy menyebut luas lahan yang menjadi lokasi bekas arena tersebut hampir mencapai satu hektare. Namun, bangunan yang sebelumnya berdiri di atasnya kini sebagian besar sudah rata dengan tanah.
“Material bangunan sudah hampir rata semuanya. Jadi tidak mungkin digunakan lagi untuk kegiatan sabung ayam seperti sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah bersama aparat dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan. Apabila kembali ditemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian, laporan masyarakat akan menjadi dasar untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing.
“Yang paling penting adalah kita bersama-sama menjaga wilayah ini agar tetap aman dan tidak ada lagi kegiatan perjudian,” pungkasnya. (Akm)




















