TANJUNG REDEB – Polsek Tanjung Redeb bersama tim Jatanras Polres Berau mengamankan pelaku berinisial MY (37) usai menikam rekannya sendiri pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan H Isa I, Kelurahan Gayam.
Polisi memburu pelaku selama hampir satu hari sebelum berhasil ditangkap.
Perlu diketahui Pelaku dan korban merupakan pekerja paruh waktu di salah satu dinas yang ada di Berau.
Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, menjelaskan aksi penikaman itu dipicu cekcok saat korban dan pelaku sedang bekerja bersama.
“Saat bekerja terjadi pertengkaran, lalu pelaku emosi dan menikam korban. Tersangka ini memang biasa membawa badik saat bekerja,” jelasnya.
Setelah kejadian, ia langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor untuk menghindari kejaran petugas.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diterima polisi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Begitu menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian.
“Anggota langsung melakukan pencarian sejak laporan masuk,” ujar Amin.
Selama pelarian, pelaku disebut beberapa kali berpindah tempat persembunyian. Namun polisi terus memburu hingga mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pelaku bersembunyi.
Merasa terdesak dan tidak lagi tenang, pelaku akhirnya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb untuk memberitahukan keberadaannya.
“Karena tahu terus dicari, pelaku akhirnya menyerahkan diri,” katanya.
Saat diamankan, polisi menyita satu bilah badik beserta sarungnya yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Selain itu, petugas turut mengamankan pakaian korban dan baju dinas lapangan yang berkaitan dengan kejadian.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Redeb. Polisi juga terus mendalami motif serta keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.
“Proses hukum tetap berjalan, semua keterangan masih kami dalami,” pungkasnya.(Akm)













