RDP Kontraktor Lokal Buntu, FLKS Desak DPRD Jadwalkan Ulang

TANJUNG REDEB – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Berau bersama Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) belum menghasilkan jawaban atas persoalan yang dihadapi kontraktor lokal.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau, Senin (5/10/2026), berlangsung tanpa kehadiran Asisten II Setkab Berau dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Padahal, dua pihak tersebut dinilai memiliki peran penting untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang selama ini disuarakan FLKS.
Rapat hanya dihadiri sejumlah anggota DPRD Berau, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman, LPSE serta perwakilan FLKS.
Ketua FLKS Berau, Mahmud Suyuti, menilai ketidakhadiran Asisten II dan DPUPR membuat pembahasan belum menyentuh persoalan utama.
“Seharusnya Asisten II dan DPUPR hadir karena mereka yang bisa menjawab keluhan kami. Kalau tidak hadir, bagaimana persoalan ini bisa selesai?” tegasnya.
Menurutnya, persoalan kontraktor lokal tidak semata-mata berkaitan dengan LPSE. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki kewenangan perlu duduk bersama untuk memberikan penjelasan.
“Beban ini bukan hanya di LPSE. Kalau kepala dinas tidak bisa hadir, tentu ada yang mewakili. Harapan kami rapat ini tetap dilanjutkan dengan menghadirkan pihak yang berkaitan,” ujarnya.
FLKS meminta DPRD segera menjadwalkan kembali RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Mereka mengaku siap mengikuti agenda yang ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami patuh jika dijadwalkan ulang melalui Banmus. Kami hanya meminta waktunya jangan terlalu lama,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan pihaknya telah mengundang pihak-pihak terkait untuk menghadiri RDP.
Namun, sejumlah pejabat berhalangan hadir karena memiliki agenda lain.
“Pihak yang berkaitan ada kegiatan, begitu juga dengan OPD. Tetapi kami sudah berupaya mengundang,” jelasnya.
DPRD Berau memastikan akan menindaklanjuti permintaan FLKS. RDP akan dijadwalkan kembali dengan meminta pihak yang belum hadir untuk mengikuti pembahasan.
“Kami akan jadwalkan ulang dan akan disampaikan kembali kepada pihak yang belum hadir agar nantinya bisa hadir,” pungkasnya. (Akm)




















