Follow kami di google berita

Polres Berau Musnahkan Sabu Hasil Empat Kasus, Lima Tersangka Terjerat

‎TANJUNG REDEB – Polres Berau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 42,84 gram, hasil pengungkapan dari empat kasus berbeda.

‎‎Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, Selasa (5/5/2026), sebagai bagian dari proses hukum terhadap lima tersangka yang telah diamankan.

‎Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan empat pria dan satu perempuan.

‎“Total sabu yang dimusnahkan 42,84 gram dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap,” tegasnya.

‎‎Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan unsur aparat penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, hingga pihak terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

‎“Ini kami lakukan terbuka untuk memastikan akuntabilitas,” ujarnya.

‎‎Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan campuran air dan deterjen, kemudian dibuang ke septic tank agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

‎‎“Semua dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

‎AKP Agus menegaskan langkah tersebut merupakan komitmen Polres Berau dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayahnya.

‎‎“Kami tidak beri ruang bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika melalui informasi yang diberikan kepada aparat.

‎‎“Pemberantasan narkoba butuh peran semua pihak, bukan hanya polisi,” pungkasnya.

‎‎Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal berat terkait narkotika dengan ancaman hukuman hingga pidana mati, sesuai peran masing-masing dalam jaringan tersebut. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel