TANJUNG REDEB – Food court di lantai dua Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) hingga kini belum terlihat perkembangannya. Bahkan, masih stagnan dan sepi dari pengunjung.
Kepala UPTD Pasar SAD, Syaidinoor, mengakui bahwa menghidupkan kembali aktivitas di food court itu, bukan perkara mudah jika hanya mengandalkan usaha kuliner semata.
Ia mengatakan, keluhan terkait sepinya pengunjung sudah beberapa kali disampaikan para pedagang kepada pihak pengelola. Persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
“Saya sudah menyampaikan ke Ibu Eva selaku Kepala Diskoperindag terkait keluhan pedagang. Food court di lantai dua ini memang sudah sepi,” kata Syaidinoor, ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menilai, perubahan pola konsumsi masyarakat juga ikut mempengaruhi kondisi tersebut. Saat ini, sebagian masyarakat lebih memilih memesan makanan secara daring melalui layanan pesan antar karena dianggap lebih praktis.
“Pihak UPTD Pasar SAD sempat mengusulkan konsep lain untuk menarik pengunjung naik ke lantai dua. Salah satunya dengan menghadirkan berbagai layanan publik di area tersebut,” tambahnya.
Beberapa layanan yang diusulkan antara lain pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK), layanan Samsat dari Polres Berau, hingga layanan pemeriksaan kesehatan.
“Kalau ada pelayanan masyarakat di atas, tentu orang akan datang dan naik ke sana sehingga nanti bisa berdampak ke warung-warung di sekitar food court juga ikut terdampak,” jelasnya.
Dalam konsep yang diusulkan, sebagian area lantai dua dapat dimanfaatkan sebagai pusat layanan publik, sementara sisi lainnya tetap difungsikan sebagai kawasan food court bagi para pedagang kuliner.
Dengan skema tersebut, masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi diharapkan juga memanfaatkan fasilitas kuliner yang ada di sekitarnya.
Meski demikian, Syaidinoor menegaskan bahwa usulan tersebut masih sebatas wacana yang telah disampaikan kepada dinas terkait. Realisasinya tetap bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. (Ard)













