Follow kami di google berita

Pengendara Kini Diawasi Secara Online dengan ETLE

TANJUNG REDEB – Para pengguna jalan di Kabupaten Berau kini harus mulai waspada. Bukan karena tindak kriminal, melainkan adanya pengawasan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau.

Tiga unit sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld terpasang di beberapa titik, yang memungkinkan petugas menindak pelanggaran secara digital dan real time di lapangan.

Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menyebut penerapan ini merupakan bagian dari program nasional yang digalakkan Korps Lalu Lintas Polri.

“ETLE Handheld ini sudah berjalan. Secara nasional memang sudah diterapkan, dan di Berau kita mendapat tiga perangkat untuk operasional anggota di lapangan,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Sistem ETLE handheld bekerja secara on the spot. Saat anggota melakukan pengaturan arus lalu lintas maupun patroli rutin, setiap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata langsung didokumentasikan menggunakan perangkat tersebut. Foto bukti pelanggaran kemudian diproses melalui sistem elektronik sebagai dasar penerbitan surat tilang.

Tak hanya temuan petugas, Satlantas juga membuka ruang bagi laporan masyarakat yang dilengkapi bukti video, seperti aksi balap liar atau penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua dokumentasi dapat diproses. Bukti yang hanya menampilkan pelat nomor kendaraan tanpa memperlihatkan bentuk pelanggaran tidak dapat dijadikan dasar penindakan.

“Kalau hanya capture pelat nomor tanpa terlihat pelanggarannya, itu tidak bisa kami tindak lanjuti karena tidak bisa diidentifikasi jenis pelanggarannya,” tegasnya.

Selain ETLE mobile, Satlantas Polres Berau juga tengah mengupayakan pemasangan ETLE statis di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan Korlantas Polri dan Pemerintah Kabupaten Berau.

Ia menjelaskan, pengadaan ETLE statis membutuhkan proses administrasi dan penganggaran yang tidak bisa dilakukan secara instan, karena umumnya diajukan untuk tahun anggaran berikutnya kecuali melalui skema anggaran perubahan. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel