Follow kami di google berita

Portal Rusak, Penarikan Retribusi Parkir PSAD Kembali ke Cara Lama

TANJUNG REDEB – Dampak aksi massa pada Kamis (26/2/2026) pagi di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) membuat kerusakan di beberapa fasilitas, termasuk portal elektronik yang baru saja difungsikan.

Namun, meskipun ada kerusakan, penarikan retribusi parkir dipastikan tetap dilakukan meskipun harus kembali ke cara lama yakni secara karcis manual.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, ketika dikonfirmasi tentang hal ini, mengatakan jika keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas instansi, menyusul kondisi mesin parkir yang tidak lagi dapat difungsikan.

Menurut dia, kerusakan portal saat ini tergolong cukup serius, petugas juga akan kembali ditempatkan di pintu masuk kawasan pasar, untuk melakukan penarikan secara langsung.

“Kondisi mesin parkir sudah rusak parah akibat aksi demo pedagang. Jadi sambil menunggu proses perbaikan, penarikan retribusi akan dilakukan langsung oleh petugas di lapangan,” jelasnya ketika dihubungi Jumat (27/2/2026).

Meski sistem berubah, Eva memastikan tarif retribusi tidak mengalami penyesuaian. Kendaraan roda dua tetap dikenakan Rp3.000 dan roda empat Rp5.000 per sekali masuk.

“Tarifnya masih sama. Tidak ada perubahan meskipun sistemnya kembali manual,” tegas Eva.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerimaan daerah dari sektor retribusi tetap berjalan sekaligus menjaga ketertiban pengelolaan parkir di kawasan pasar induk tersebut.

“Pastinya akan diperbaiki dan kami targetkan diterapkan lagi. Tapi untuk waktunya belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Selain evaluasi teknis, pemerintah daerah juga telah menempuh jalur hukum atas kerusakan fasilitas tersebut. Eva mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polres Berau. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel