TANJUNG REDEB – Selama September hingga Oktober 2025 ini, tangkapan kakap berhasil dibekuk Sat Res Narkoba Polres Berau. Salah satu tersangka yang ada, diamankan dengan barang bukti Sabu seberat satu kilogram lebih.
Tersangka PR (31) yang ditangkap merupakan kurir yang mengambil barang haram itu dari Tarakan. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Kabupaten Berau.
“Tersangka itu kami amankan pada Kamis (11/11) sekitar pukul 00.30 Wita. Tersangka diamankan di Jalan Raja Alam 2 Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, usai pemusnahan Narkoba, Rabu (26/11) pagi.
Berdasarkan laporan, kasus ini terungkap awalnya pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 sekitar pukul 00.00 Wita, petugas Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Berau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu di Jalan Ringroad Kelurahan Rinding.
Selanjutnya, petugas kepolisian Sat Resnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan tentang adanya kebenaran informasi tersebut. Kemudian pada hari kamis tanggal 11 September 2025 sekitar pukul 01.30 Wita, petugas kepolisian mengikuti seseorang yang mencurigakan yakni PR dan mengamankannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga bungkus besar narkotika golongan I jenis Sabu yang dibungkus dengan kresek berwarna merah dan satu unit sepeda motor scoopy dengan nomor polisi KT 4553 JB, berhasil diamankan,” bebernya.
Kemudian dilakukan interogasi dan PR mengaku masih menyimpan Sabu di rumah kontrakannya di Jalan Durian III Gg. Pinang merah Blok IV Kelurahan Tanjung Redeb.
Setelah dilakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas Kepolisian berhasil mengamankan 20 bungkus besar, 3 bungkus sedang dan 3 bungkus kecil Sabu, dengan total bruto 1.066 gram.
Kemudian ada juga barang bukti 1 buah timbangan digital merk Camry warna hitam, 1 bendel plastik klip besar, 1 bendel plastik klip sedang, 1 unit hp realme warna silver, 1 buah sendok sabu, 1 buah cutter, 1 buah hand bag warna hitam merk quiksilver, 2 buah bekas pembungkus paket sabu warna coklat, dan 2 buah bungkus plastik bening. (Ard)













