Follow kami di google berita

WARGA MELATI JAYA TEMUKAN JASAD PRIA PARUH BAYA DI DERMAGA SUNGAI ULAT

Sumber Foto: Polres Berau

ANEWS, Berau – Telah ditemukan jasad seorang pria paruh baya, PS (80) tahun, Warga Kampung Melati Jaya RT 8, Kecamatan Gunung Tabur yang ditemukan telah meninggal dunia di Jalan Kutai Dermaga Sungai Ulat, Rabu (20/1/2021) oleh warga setempat.

Polsek Gunung Tabur mendapat laporan adanya penemuan jasad seorang pria paruh baya tersebut yang ditemukan meninggal dunia.

Kapolsek Gunung Tabur, AKP Tatok Tri Haryanto.

Kapolsek Gunung Tabur, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, sekitar pukul 15.20 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa korban yang hilang, Selasa 19 (19/1) lalu, telah ditemukan oleh warga di RT 08 Kampung Melati Jaya, dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“Korban ditemukan di Jalan Kutai Dermaga Sungai Ulat,”  ujarnya, Rabu (20/1/2021).

Dari keterangan saksi Kurniati (47), sekitar pukul 14.50 Wita, dirinya ke dermaga untuk mengambil air.  Tiba-tiba, timba atau gayung yang diturunkan untuk mengambil air itu menyangkut di badan korban.

Saat itu, korban ditemukan dengan keadaan tengkurap dengan wajah berada di dalam air.

“Korban itu kondisinya tengkurap dan nyangkut di tiang di bawah dermaga,” katanya menjelaskan dari keterangan saksi.

Kemudian saksi tersadar bahwa yang disentuhnya adalah mayat. Sontak saksi bergegas memanggil suaminya untuk memastikan kembali ke dermaga.

“Dia panggil suaminya buat memastikan bahwa itu betul-betul mayat,” ungkapnya.

Dan ternyata sampai di dermaga suami saksi melihat ke bawah bahwa benar korban tersebut adalah PS, yang sudah 2 hari dicari oleh warga Kampung Melati Jaya.

Setelah itu saksi menghubungi keluarga korban dan memberitahu petugas Polsek Gunung Tabur, melalui telepon sekitar pukul pukul 15.20 Wita.

Dari laporan warga, selanjutnya anggota Polsek menuju ke TKP dan langsung melakukan olah TKP. Dan korban langsung dibawa ke puskesmas Merancang Ulu untuk dilakukan visum et revertum.

Secara terpisah, dari hasil keterangan yang diperoleh keluarga korban, PS, pernah mengucapkan kalimat di hari ke 7 setelah kematian cucunya. Bahwa kalau dirinya menghilang atau bunuh diri dengan cara apapun tidak usah dicari. Ikhlaskan saja saya pergi untuk selamanya.

“Nah itu kalimat yang diucapkan keluarganya, saat kami mintai keterangan,” tuturnya.

Dari hasil olah TKP menurut keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli dari dokter puskesmas, setelah dilakukan VeR tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, diduga korban tenggelam.

Keluarga korban pun menolak untuk di-otopsi. Kemudian unit Reskrim Polsek Gunung Tabur membuatkan BAP Penolakan Visum Et Revertum dan pihak keluarga meminta dimakamkan di pemakaman umum. Demikian informasi dari Humas Polres Berau. (jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel