Follow kami di google berita

Vaksin yang Sempat Terancam Kedaluwarsa, Kini Masa Pakainya Sudah Diperpanjang

A-News.id, Tanjung Redeb – Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi memastikan, untuk masa kedaluwarsa dosis vaksin saat ini sudah diperpanjang. Sehingga, beberapa dosis vaksin yang sebelumnya sempat memasuki masa tenggang kini dapat digunakan lagi. Hal itu, sesuai dengan kebijakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (15/4/2022).

Vaksin yang dimaksud adalah jenis AstraZeneca. Setelah ada penjelasan terbaru mengenai penggunaan untuk bets tertentu bisa diperpanjang. Sehingga memungkinkan ada jangka waktu untuk dipakai kembali.

“Tapi nanti kalau ada akhirnya kedaluwarsa vaksin itu kita kirim kembali ke Samarinda, sehingga terpusat untuk bisa dimusnahkan,” jelasnya.

Iswahyudi menuturkan, masa kedaluwarsa vaksin tersebut, berbeda-berbeda, ada yang habis pada 28 Februari bulan lalu, kemudian ada pula yang tanggal 15 dan akhir bulan Maret. Ia juga menyebut, dosis vaksin yang terindikasi sudah kedaluwarsa sebelumnya mencapai 300 an vial.

“Kita juga selalu edukasi masyarakat, bahwa tidak masalah semua ada izin dari MUI terkait kehalalan dan sebagainya, memenuhi syarat,” pungkasnya.

Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia menjelaskan penetapan vaksin kadaluwarsa berdasarkan data evidence vaksin yang dapat diperpanjang. Sejumlah data juga ada yang tidak menunjukkan potensi yang sama seperti produksi.

Salah satunya AstraZeneca yang diproduksi di beberapa industri di Korea, China, Italia, dan Spanyol. Dari BPOM dinilai Korea tidak bisa diperpanjang sebab potensinya menurun dan pihak Kementerian Kesehatan mengikuti keputusan tersebut. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel