Follow kami di google berita

Upaya Pembangunan Sekolah di Daerah 3T, Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Harus Dibedakan

(Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub/Ist)
(Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub/Ist)

Anews.id, Samarinda – Rusman Ya’qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan bahwa upaya pembangunan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak mesti mengikuti standar regulasi secara umum.

Didapati, pengoptimalan sarana prasarana dan fasilitas sekolah di daerah 3T memang masih diupayakan oleh Pemprov Kaltim. Namun, terbatasnya infrastruktur menjadi salah satu faktor penghambatnya.

“Sebab kalau memenuhi standar yang normal, misalnya jumlah siswa yang tercukupi atau tidak untuk dibentuk (sekolah) di situ. Ya enggak akan maju-maju,” paparnya.

Adanya tujuan pembangunan sekolah di daerah 3T mesti dilatarbelakangi dengan kebijakan untuk kepentingan. Contohnya, karena dekatnya daerah 3T dengan area perbatasan sehingga perlu diikutsertakan kepentingan terhadap nasionalisme.

“Jangan sampai misal ada anak yang tinggal di daerah perbatasan, justru sekolahnya di negara lain yang dekat dengan perbatasan itu,” ungkap politisi dari PPP itu.

Rusman memaparkan contoh, misalnya ingin membangun SMP di suatu tempat, jumlah potensi lulusan yang akan dihasilkan oleh sekolah tersebut perlu dipertimbangkan terlebih dahulu. Namun, khusus daerah 3T, pengaplikasian hal tersebut tidak memungkinkan.

“Ada kepentingan bangsa yang lebih besar di situ. Makanya kadang-kadang bisa saja ada sekolah di situ (daerah 3T) tapi siswanya lebih sedikit,” lanjutnya.

Adanya perhitungan jumlah lulusan murid pada standar-standar pembangunan sekolah tidak dapat diaplikasikan di daerah 3T. Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan konteks wilayahnya dengan daerah lain.

“Jadi kalau di daerah 3T, pasti tidak mengacu ke standar normal. Tapi mengacu ke kepentingan politik negara,” tutupnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel