Follow kami di google berita

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perlu Adanya Penambahan Jumlah Pengawas Sekolah

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Dok DPRD Kaltim)
(Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Dok DPRD Kaltim)

Anews.id, Samarinda – Salehuddin selaku Anggota Komisi IV DPRD Kaltim menjelaskan bahwa diperlukannya penambahan jumlah pengawas sekolah pada tahun 2024. Hingga saat ini, hanya ada 34 orang pengawas yang ada di Kaltim.

Jumlah yang ada dinilai masih minim. Alasannya, karena di Kaltim total dari SMA dan SMK negeri tercatat mencapai 241 sekolah. Selain itu, masih ada sekitar 400-an sekolah yang berstatus swasta.

Salehuddin menambahkan dengan adanya fenomena ini, pihaknya merasa sangat prihatin. Terlebih lagi, tidak tersentuhnya pengawas sekolah dengan program signifikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Gimana kita bisa meningkatkan kualitas kegiatan belajar-mengajar (KBM)? Pengawasnya saja terbatas, operasionalnya tidak ada dan lokasinya jauh-jauh pula,” lanjut Salehuddin.

Di sisi lain, kebanyakan pengawas sekolah juga sudah memasuki masa pensiun. Bagi Salehuddin, pengawas tersebut sudah tidak begitu efektif dalam menjalankan tugas dan perannya.

“Di beberapa kabupaten dan kota yang saya dapatkan datanya, jangankan mau mengawas, Kurikulum Merdeka saja mereka belum dapat. Baru ke kepala sekolah dan guru,” sambungnya.

Ia berpendapat, akibat dari belum diberikannya sosialisasi mengenai Kurikulum Merdeka secara masif dan merata, pengawasan sulit dilakukan oleh pengawas sekolah. Berkaitan dengan hal ini, Komisi IV telah menyampaikannya kepada Disdikbud Kaltim.

“Ini ada kami sampaikan saat banggar maupun rapat dengar pendapat dengan Disdikbud. Artinya, 2023 APBD Perubahan 2023 APBD Murni 2042, kami berikan porsi lebih ke pengawas,” ungkap Salehuddin.

Salehuddin memaparkan, jangan berharap lebih mengenai proses pengawasan pendidikan untuk bisa menjadi lebih baik jika pengawas tidak diberikan porsi yang baik pula.

Politisi dari Fraksi Golkar itu menambahkan, berkaitan dengan kebijakan, maka pengawas sekolah itu sedang dievaluasi. Ungkapnya, evaluasi ini menjadi salah satu hal penting dalam membuat formulasi kebijakan selanjutnya.

“Pengawas sekolah itu ada di posisi evaluasi. Evaluasi jadi salah satu muatan untuk lakukan formulasi kebijakan selanjutnya,” tutupnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel