TANJUNG REDEB – Tim verifikator Geopark Sangkulirang – Mangkalihat mendatangi tiga lokasi geosite di Kabupaten Berau yakni Labuan Cermin di Biduk-Biduk, Tanjung Sinondok di Kampung Teluk Sumbang dan Air Panas Asin Pemapak di Biatan Bapinang.
“Dari total 15 geosite yang terdaftar di Kabupaten Berau, kami hanya mendatangi tiga lokasi, sekitar 20 persen dari keseluruhan. Tapi dari tempat yang didatangi ini semuanya dipersiapkan dengan baik. Kita optimis saja,” ujar Ketua Tim Verifikator Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Prof Mega Fatimah Rosana ditemui Jumat (10/7/2026).
Dikatakannya, secara umum dari hari pertama memulai perjalanan dari Sangatta sampai hari terakhir di Berau, beberapa geosite memang mewakili geosite dan pemberdayaan masyarakat.
“Saya lihat kesiapannya sudah cukup bagus. Mungkin walaupun di beberapa bagian masih perlu ditingkatkan. Terutama di site-nya rata-rata selama ini pemanfaatannya lebih kepada aspek pariwisata dan ekonominya yang sudah jalan. Hanya nanti kalau sudah berlabel Geopark, berarti di dalamnya harus ada sedikit menambahkan informasi kaitan edukasinya,” ujar Mega.
Jadi, misalkan seperti ke Labuan Cermin. Di sana ada air asin air air tawar. Tapi informasi tentang air asin air tawar itu kan tidak ada tertulis di dalam panelnya sehingga untuk bisa memberikan edukasi, bisa ditambahkan di dalam penjelasan.
“Yang sangat diapresiasi adalah keterlibatan masyarakat. Jadi kelihatannya memang sudah mandiri ya. Karena kalau di Geopark itu memang prosesnya bottom-up process. Itu yang diharapkan. Jadi tidak keinginan dari pemerintah daerah langsung, tapi dari masyarakat yang berkeinginan bahwa sudah mengelola lokasi-lokasi ini untuk menjaga kelestariannya,” tambahnya.
Dengan pengelolaan yang melibatkan masyarakat itu, dikatakannya bisa jadi cikal bakal yang baik untuk terus berkolaborasi. Seperti yang sudah diterapkan di Taman Sungai Dumaring, itu juga salah satu kegiatan konservasi sekaligus edukasinya juga sudah mulai ada, pariwisatanya ada, ekonominya ada.
Untuk hasil penetapan status, disebut Mega bukan berada di tim verifikator. Mereka hanya melaporkan apa yang dilihat, apa yang sudah tertulis di dalam dokumen.
Nanti keputusannya akan dirapatkan di dalam rapat antarkementerian.
“Di bulan Agustus biasanya akan ada rapat antarkementerian. Nah, nanti kalau menurut penilaian mereka semua berdasarkan laporan yang saya presentasikan, mereka sudah merekomendasikan untuk bisa ditetapkan menjadi Geopark. Sehingga bulan Oktober bisa ditetapkan, dan paling biasanya secara formal surat SK kementeriannya itu baru keluar di tahun depan, sekitar bulan April,” tutupnya.
Selain Mega Fatimah Rosana, tim verifikator yang ditugaskan melakukan kunjungan ke Kutim dan Berau adalah Aries Kusworo (Ketua tim kerja warisan geologi dan geopark, pusat survey geologi badan geologi KESDM), dan Yadi Mulyadi (Ketua departemen arkeologi fakultas ilmu budaya Universitas Hasanudin). Sedangkan untuk tim observer ada dua orang dari Pusat Survey Geologi yaitu Verry Edi Setiawan dan Gadis This Arviallyn. Dan dua orang dari Bappenas yakni Choirul Iman dan William Pandapotan. (Ard)













