Follow kami di google berita

TIM GUGUS TUGAS COVID-19 TALISAYAN LAKUKAN OPERASI YUSTISI KEPATUHAN PROKES COVID-19

Operasi Yustisi Covid-19 Protokol Kesehatan

ANEWS, Talisayan – Tim Gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Kepatuhan Protokol Kesehatan Kecamatan Talisayan yang melibatkan unsur Pemerintahan Kecamatan, Polsek, Koramil dan Gugus Kesehatan Talisayan mengadakan Operasi Yustisi Covid-19 Protokol Kesehatan dengan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi anjuran atau melanggar protocol kesehatan covid-19 (memakai masker di tempat umum) berupa tugas membersihkan fasilitas umum dan halaman Masjid Baiturrahman Talisayan, Jumat, 20/11.

Gerakan bersih-bersih ini sebagai sanksi atau denda secara langsung yang diberikan kepada yang melanggarnya supaya ada efek jera dan patuh terhadap protocol Kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, khususnya di Kecamatan Talisayan.

“Kami merazia yang tidak bermasker, kami langsung berikan masker dan tindakan menyapu halaman Masjid dan menghimbau kepada mereka agar lain kali memakai masker, ujar AKP Herman, Kapolsek Talisayan.

Sementara Serma Yohanis dari Koramil Talisayan dan dari Gugus Tugas Kesehatan Talisayan mengatakan kegiatan patrol ini dilakukan secara rutin merazia warga yang tidak menggunakan masker untuk memastikan mereka mematuhi protocol Kesehatan covid-19. (daeng)

Bagikan

Subscribe to Our Channel