Follow kami di google berita

Pengawas Ketenagakerjaan Resmi Masuk Tim Satgas Awasi Karyawan yang Langgar Aturan PPKM 

ANews, Berau – Dalam rangka pengawasan terkait ketenagakerjaan pada pelaksanaan perpanjangan pemberlakukan PPKM Mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian penyebaran Covid-19, Kadisnaker Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan akan melakukan Pengawasan Bersama dengan Satgas Covid-19 di Wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat Covid-19. Hal ini disampaikan Kadisnakertrans Kabupaten Berau, Junaidi, Rabu, 18/8/2021.

Instruksi tersebut berdasarkan Surat Edaran Kadisnaker Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 566/2100/PPK/DTKT/2021, yang ditujukan kepada Satgas Covid-19 se-Kalimantan Timur dan Surat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja Nomor : 5/143HK.06/VII/2021 tertanggal 12 Juki 2021 tentang Peran dan Tanggungjawab Pengawasan Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

Menurut Junaidi, dalam rapat tanggal 12/8/2021,  bersama Forkopimda, dalam rangka penindakan dan pemberian sanksi dalam pemberlakukan PPKM ini melibatkan pengawas ketenagakerjaan. Terkait ini ada surat dari Dirjen Tenaga Kerja dan Disnaker Provinsi juga bersurat ke Satgas Covid-19 yang ada di kabupaten/kota di Kaltim supaya melibatkan pengawas.

“Karena kabupaten kan sudah tidak ada lagi fungsi pengawasan dan pemberian sanksi, hanya normatif saja, mendamaikan perselisihan, dan mediasi. Untuk pengawasan dan penindakan, diundanglah kami, pengawas untuk menjadi tim dalam satgas. Nanti untuk pengawasan ke lapangan, dia langsung kalau ada laporan-laporan kemudian ada kejanggalan yang dilaporkan, bisa langsung diberikan surat teguran. Dan itu komitmen pengawas, akan dilakukan sanksi tegas dalam penanganan Covid-19,” bebernya.

Junaidi juga menyebut pihaknya sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan yang banyak karyawannya mengikuti isoman-isoman di wilayah kota, yang ditempatkan di hotel-hotel, untuk dilaporkan sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan kegiatan perusahaan terkait penangananan covid-19, seperti dalam pemberian bantuan sosial, isoter, dan sebagainya.

Tanggapan tim Satgas Covid-19 terkait pelibatan pengawas ketenagakerjaan dalam upaya pengawasan pelaksanaan PPKM Level 3, khususnya bagi karyawan perusahaan-perusahaan, Junaidi mengatakan, disambut baik tim, karena itu langsung disampaikan bupati ke tim satgas.

Junaidi berharap kedepan mudah-mudahan keterlibatan pengawas ketenagakerjaan ini bisa berlanjut, dan bersinergi dan status Berau kembali ke Hijau. Dan ini kita maksimalkan dan beriringan dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk pengawasan, khususnya di perusahaan, baik itu  sawit, tambang, dan perusahaan manufaktur lainnya.

Khusus kepada perusahaan, Junaidi berpesan agar memberikan laporan secara detail, terkait kegiatan-kegiatan di lapangan, dengan kecamatan, dengan camat, sehingga nanti sinergi datanya, kalau sudah ada bantuan dilaporkan, sehingga kalau sudah ada datanya, Satgas Kabupaten yang turun.  khusus di lingkar tambang dan diluar lingkar tambang.

Dengan dilibatkannya pengawas ketenagakerjaan dalam tim Satgas Covid, khususnya dalam mengawasi pembatasan terkait karyawan di masa PPKM Darurat, misalnya seperti pembatasan cuti ke luar daerah, pengawas, yang masuk dalam tim satgas covid sudah bisa langsung menindak dan memberikan peringatan bagi yang melanggar.  (is)

Bagikan

Subscribe to Our Channel