Follow kami di google berita

Tekan Penyebaran Covid, Andi Harun Minta Para Pedagang Patuhi Aturan PPKM

Anews.id, Samarinda – Jajaran pemerintah kota (pemkot) Samarinda, bersama TNI-Polri, Satpol PP, serta jajaran kecamatan Samarinda Kota menggelar operasi yustisi di jalan Gajah Mada, THM Zoom, dan sepanjang jalan Muso Salim. Jum’at 9 Juli 2021.

Operasi yustisi dilakukan guna memastikan ketaatan masyarakat dalam dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dikeluarkan oleh pemkot Samarinda.

Walikota Samarinda, Andi Harun juga mendatangi para pedagang yang masih berjualan di atas 21.00 wita, dan berdialog kepada para pedagang yang melanggar aturan.

“Ini baru beberapa hari, kalau mau membangun kesadaran masyarakat, butuh 2,3, sampai 4 hari. Makanya kita tidak boleh bosan-bosannya menghimbau,” ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi awak media.

Andi Harun juga memaklumi kesalahan para pedagan yang melanggar aturan PPKM Mikro. Pasalnya mereka sedang mencari rezeki. Namun disamping kebutuhan ekonomi, masih ada kesehatan yang dipikirkan.

“Ada beberapa kasus yang ditemukan Dinkes, orang tuanya atau saudaranya pulang dar cafe, akhirnya keluarga nya terinfeksi, nah ini yang perlu kita kasih pemahaman secara berulang-ulang,” jelasnya.

“Selain itu, disamping kepentingan rakyat kecil mencari uang untuk kepentingan keluarga, tapi harus juga di perhatikan orang banyak, yakni kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Kendati demikian, mantan wakil ketua DPRD provinsi Kaltim tersebut akan menegaskan dan menginstruksikan seluruh jajaran Satgas untuk berpatroli selama 24 jam sampai dengan 20 Juli mendatang. Bahkan sanksi yang akan diberikan apabila terdapat pelanggaran serupa yakni administrasi/denda, sosial berupa kerjabakti atau pushup, skorsing, dan pidana.

“Gak semua pedagang mucil kita beri sanksi. sanksi paling administrasi, sosial berupa kerja bakti/push up, kalau pidana terakhir sebagaimana pidana ultimum remidium,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel