Follow kami di google berita

17 Karyawan BUMA Yang Pulang Cuti Positif Covid-19, Polres Berau Dorong Pemkab Terbitkan Edaran Larang Perusahaan Berikan Izin Cuti atau Keluar Daerah

Buma

ANews, Berau – Polsek Gunung Tabur, Senin. 28/6/2021 melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak Muspika dan Satgas Covid-19 Kecamatan Gunung Tabur serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Perusahaan PT. BUMA Lati, menindak lanjuti Hasil Release Dinkes Berau (28/6/2021) yang menyebutkan 1 orang warga Gunung Tabur dan 17 karyawan PT. BUMA Lati di Sambakungan dinyatakan positif Covid-19, Informasi itu dari wawancara dengan Kapolres Berau, melalui Kapolsek Gunung Tabur, Ajun Komisaris Polisi Yahuda Tatok.

Kapolsek Gunung Tabur menyampaikan bahwa ke-17 orang karyawan BUMA Lati itu adalah pelaku perjalanan cuti, dan saat ini sudah dikarantina di mess karantina perusahaan BUMA Lati di bawah pengawasan petugas kesehatan perusahaan tersebut.

Sementara 1 orang warga Kelurahan Gunung Tabur dirawat di tempat karantina di rumah sakit.

Dari kejadian tersebut, pihak BUMA akan memperpanjang masa kerja (roster) dari 40 – 10 menjadi 45 – 5.

BUMA juga akan memperketat mekanisme karyawan saat akan cuti dengan waajib PCR dan persyaratan prokes lainnya, dan bagi Karyawan yang pulang cuti perjalanan wajib melaksanakan PCR di wilayah cutinya sebelum pulang atau kembali ke Berau.

Selain itu, perusahaan PT. BUMA Lati melakukan vaksinasi terhadap karyawan dengan bekerjasama dengan Muspika dan Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Gunung Tabur.

Setelah melihat kondisi dan fakta di lapangan terkait pasien positif dari klaster perjalanan seperti yang dialami karyawan BUMA tersebut dan yang juga dilakukan warga masyarakat lainnya, Polres Berau, 28/6/2021 memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Berau untuk membuat regulasi tentang pembatasan cuti keluar wilayah Berau bagi karyawan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Berau.

Dan Pemkab Berau kemudian meresponnya dengan menerbitkan Edaran Bupati tentang Pembatasan Pemberian Izin Cuti atau Keluar Daerah pada 7/7/2021, yang ditujukan khusus kepada pimpinan perusahaan se-Kabupaten Berau. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel