Follow kami di google berita

TAK ADA MUSYAWARAH, DIDUGA PERUSAHAAN SAWIT MULAI KELOLA TANAH ADAT TANJUNG BATU

ANews, Tanjung Batu – Sabtu (23/01/2021), tanah adat sejatinya ialah tanah yang dikuasai oleh masyarakat adat tertentu di daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun di Kubuan, Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, tanah adat menjadi persoalan. Tanah adat milik Andukan tersebut seluas 1000 Meter x 3000 Meter.

Persoalan tanah adat tersebut diakibatkan oleh suatu perusahaan sawit yang ada di Tanjung Batu, pihak perusahaan telah menggusur tanah adat yang merupakan bekas perkampungan Tanjung Batu. Dari kegiatan penggusuran tersebut tak ada komunikasi oleh pihak perusahaan dengan masyarakat.

Rory Syahrizal, ketua adat Tanjung Batu membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik Panglima Iskandar Andukan yang merupakan nenek moyang mereka.

“Seminggu yang lalu sudah kami konfirmasikan kepada pihak perusahaan sekaligus memberikan surat secara tertulis kepada perusahaan,” kata Rory.

Menurut Rory ada berberapa titik lhan tersebut yang sudah mulai dibuat jalur oleh perusahaan, dan itu tidak ada rapat dengan pihak adat.

“Ada beberapa titik yang sudah dibuat jalur oleh perusahaan, nah itu sudah memasuki wilayah 1000 x 3000 tersebut, dan tidak ada rapat yang dilakukan perusahaan dengan kaum adat,” ungkapnya.

Rory menambahkan hingga kini pihaknya sedang menunggu keputusan perusahaan kapan akan meninjau lokasi tersebut. Di lokasi tersebut pun masih ada bekas perumahan makam dan lain sebagainya karena lokasi itu dulu merupakan Kampung Tanjung Batu.

Kami mencoba menkonfirmasi Kasim selaku humas pihak perusahaan mengenai permasalahan ini, dirinya mengungkapkan bahwa harus mengetahui dahulu apa itu tanah adat ataupun ulayat.

“Sebelumnya harus tau dulu apa itu tanah adat ataupun ulayat, semua ada aturannya secara hukum, kita harus mengetahui dulu aturan-aturannya agar tak salah paham,” tambahnya.

“Maaf tidak ada yang datang ke saya berbicara atau koordinasi mengenai tanah adat, kita juga bisa diskusi dengan kerajaan Gunung Tabur Pak Bahrul dan juga kepala adat Kabupaten Berau Pak Yangbit,” tutur Kasim. (jul/ms)

Bagikan

Subscribe to Our Channel