Follow kami di google berita

SIAP BERI SANKSI TEGAS BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

ANews, Tanjung Redeb – Dari rilis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Berau beberapa hari belakangan, terkait melonjaknya jumlah pasien covid-19, mendapat perhatian serius oleh Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Rabu (18/11/2020).

Dalam hal ini, Kapolres menyayangkan penambahan kasus Covid-19 yang cukup besar sebagaimana rilis Dinas Kesehatan yang didominasi oleh pegawai di perusahaan pertambangan.

Bahkan, setelah mengetahui kondisi seperti itu, dirinya sudah berkoordinasi dengan tim satgas (satuan tugas) untuk memantau perusahaan yang bersangkutan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan semakin meluas.

“Setelah mendengar rilis kemarin saya juga langsung menghubungi Pjs (Penjabat Sementara) Bupati untuk membahas soal ini,” imbuhnya.

Sedangkan, dari rapat koordinasi yang dilakukan bersama tim satgas Kabupaten bersama dengan pihak perusahaan pada, Selasa (17/11/2020) kemarin. Ssatu yang menjadi penekanan pihaknya, ialah dirinya sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat perintah tim khusus.

“Jika ada yang melanggar protokol kesehatan dengan menggelar kegiatan dengan jumlah orang yang banyak, maka panitia yang akan bertanggung jawab. Tidak segan-segan akan kami kenakan sanksi pidana,” tegasnya.

“Apalagi kami (Polri, red) tidak pernah mengeluarkan surat izin atau rekomendasi keramaian dalam bentuk apapun. Terkecuali saat ini Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak di Desember nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, diakui Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, kasus terkonfirmasi positif kembali bertambah 31 pasien Senin (16/11/2020).

“Saat ini (Berau) sudah di zona merah untuk wilayah Kaltim. “Katanya saat merilis tambahan kasus terkonfirmasi beberapa waktu lalu. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel