Follow kami di google berita

Sepanjang 2023, 46 Remaja di Berau Minta Dispensasi Nikah

A-news.id, Tanjung Redeb — – Perkawinan anak masih menjadi masalah serius di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb, setidaknya selama tahun 2023, ada sebanyak 46 permohonan dispensasi nikah oleh remaja.

Hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama (PA) Berau, Dhimas Adhi Sulistyo mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perkawinan anak di Berau masih tinggi. Salah satunya adalah faktor hamil duluan hinga sama-sama suka.

“Kalau dispen perkara yang masuk permasalahan hamil, atau sudah lama kenal dan calon sudah sama-sama telah bekerja dan saling suka,” katanya.

Meski demikian, seluruh permohonan dispensasi nikah tersebut tidak semuanya dikabulkan. Para pemohon ada yang mencabut kembali berkasnya ada juga yang ditolak oleh hakim saat persidangan. Contohnya kondisi anak yang ingin dinikahkan masih bisa ditoleransi kondisinya.

“Artinya belum begitu darurat. Seperti tidak hamil, atau masih bisa menunggu usia baliq untuk dinikahkan,” tuturnya.

Dhimas berharap, seluruh orang tua dapat berperan aktif dalam menjaga anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang tidak diinginkan.

“Peran serta orangtua dan keluarga sangat penting dalam memberikan pengawasan dan pemahaman kepada anak agar tidak berlebihan dalam pergaulan, terutama untuk menghindari perilaku bebas,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong. Dikatakannya,  pernikahan di bawah umur faktor pemicunya adalah pergaulan bebas. Ditegaskannya, hal tersebut harus dijauhi dan peran orang tua, sekolah dan lingkungan harus aktif.

“Pembinaan kepada anak itu menjadi suatu hal yang penting agar mereka tidak terjerumus pergaulan bebas. Ini saya kira harus menjadi perhatian bersama,” tegas Rudi diberita sebelumnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menerangkan, jika ada terdapat aturan soal dispensasi menikah untuk anak dibawah umur, akan banyak kasus yang sama bermunculan.

“Mengenai hal ini tidak hanya bicara OPD saja. Ini seluruh sektor. Semua berperan penting untuk kejadian ini. Saya harap orang tua, sekolah dan lingkungan aktif mengawasi anak mereka agar tidak terjumus kedalam pergaulan bebas,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel