Follow kami di google berita

DLHK Berau akan Lengkapi Alat Angkut dan Pembenahan Sampah di Tiga TPA

A-News.id, Tanjung Redeb – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana memastikan, secara bertahap akan melengkapi beberapa kekurangan yang terdapat di tiga tempat pembuangan akhir sampah yang ada di Kabupaten Berau, Selasa (23/8/2022).

Tiga TPA itu masing-masing berada di Bujangga, Kelurahan Bedungan, Tanjung Redeb, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Kepulauan Derawan dan di Jalan Poros Kecamatan Talisayan. Sejumlah TPA diakui memang beberapa fasilitasnya belum lengkap. Khususnya yang berlokasi di wilayah pesisir. Sedang untuk yang ada di ibu kota akan fasilitas yang rusak akan diperbaiki.

Mustakim mengatakan, untuk TPA yang berada di Bujangga karena dianggap darurat maka dari pemerintah akan menggandeng pihak perusahaan untuk bergotong royong menanganinya. Tertutama untuk membuat lubang darurat di lokasi belakang TPA, itu dimaksud untuk mencegah bau tidak sedap dari sampah keluar saat turun hujan.

“Untuk penanganan progresnya sekarang ini paling tidak, kalau hujan tidak tercium bau sudah,” katanya.

Untuk TPA Talisayan, permasalahannya adalah mengenai minimnya alat angkut sampah berupa truk, yang sementara ini masih berupa pinjam pakai dari Tanjung Redeb. Mengatasi ini, DLHK akan menganggarkan pengadaan truk angkutan sampah sebanyak 2 unit itu ditujukan untuk 2 TPA yang ada di wilayah pesisir yakni Tanjung Batu dan Talisayan.

Tak hanya berupa pengadaan barang, DLHK juga akan secara perlahan akan membenahi TPA yang berada di pesisir Berau tersebut. Untuk di Talisayan pembenahannya dengan mengatur pembuangan sampah jangan sampai masuk ke badan jalan dengan pembenahan badan jalan.

“Kalau barang angkutan dari penganggaran sudah ada maka akan kita serahkan ke UPT Talisayan untuk dijadikan aset disana, saat ini angkutan yang dipakai adalah support dari pemerintah Talisayan dan pinjam pakai dari Tanjung Redeb,”

“Yang perlu kita anggarkan kesana juga adalah sewa untuk penataan, yakni dengan membuang sampah ke jurang, jadi sistemnya nanti adalah open dumping, sampah didorong lalu ditimbun,” kata Mustakim.

Sedangkan untuk Tanjung Batu, penanganannya adalah dengan memindahkan lokasi TPA. Itu karena lokasi TPA yang sekarang dekat dengan hutan mangrove yang tentu saja, akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Nanti kita akan pindah ke lokasi yang lebih layak, untuk penanganan awalnya sama sampah akan kita timbun dengan bekerja sama dengan perusahaan setempat,” pungkasnya. (Adv/mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel