Follow kami di google berita

Rapor Merah Perusahaan Sawit karena Izin Masih Proses

TANJUNG REDEB – Munculnya status merah dalam penilaian kinerja lingkungan sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Berau, ternyata tidak sepenuhnya disebabkan pelanggaran lingkungan.

‎Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mengungkap, persoalan administrasi perizinan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi hasil penilaian tersebut.

‎Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Berau, Mas Mansyur, mengatakan pihaknya sempat mempertanyakan penyebab tiga perusahaan di bawah grup KLK memperoleh status merah dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

‎Menurutnya, hasil tersebut cukup mengejutkan karena proses perizinan yang sedang berjalan ternyata sudah masuk dalam komponen penilaian.

‎“Kami juga sempat melakukan klarifikasi karena seluruh perusahaan di bawah grup tersebut mendapat nilai merah,” ujarnya beberapa waktu lalu.

‎Setelah ditelusuri, kata dia, salah satu penyebabnya berkaitan dengan proses perizinan yang masih berlangsung di tingkat kementerian. Meski proses administrasi belum selesai, perusahaan tersebut ternyata sudah masuk dalam tahapan evaluasi Proper.

‎“Ternyata ada beberapa dokumen yang masih berproses, tetapi penilaiannya sudah berjalan,” jelasnya.

‎Mansyur menegaskan, untuk perusahaan perkebunan sawit yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan pengelolaan dan penilaiannya berada di pemerintah pusat.

‎Karena itu, pemerintah daerah tidak selalu mengetahui perkembangan proses administrasi yang sedang berlangsung.

‎“Kewenangannya ada di kementerian, sehingga daerah tidak selalu mengetahui sampai sejauh mana prosesnya,” katanya.

‎Selain perusahaan di bawah grup KLK, kondisi serupa juga terjadi pada perusahaan perkebunan lainnya yang saat ini masih menjalani proses administrasi dan penilaian dari pemerintah pusat.

‎Meski demikian, DLHK Berau memastikan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan maupun kementerian untuk mengetahui secara rinci faktor-faktor yang menyebabkan munculnya status merah tersebut.

‎Menurutnya, penilaian Proper tidak hanya melihat aspek teknis pengelolaan lingkungan, tetapi juga kelengkapan dokumen dan kepatuhan administrasi perusahaan.

‎“Karena itu perlu dilihat secara menyeluruh, apakah terkait pengelolaan lingkungan atau memang ada proses administrasi yang belum tuntas,” pungkasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel