TANJUNG REDEB – Angin segar bagi Pemkab Berau. Bak gayung bersambut, keinginan untuk menambah titik pengumpulan sampah agar tak ada lagi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, dijawab oleh pihak ketiga.
Salah satu perusahaan di Berau menghibahkan lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Hal ini disampaikan beberapa waktu lalu di hadapan Bupati Berau.
Mendapat harapan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mulai mengambil langkah cepat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pemerintah akan segera mengusulkan pembangunan TPST itu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kalau sudah ada lahan yang disediakan, tentu secara tim di pemerintahan kita mengusulkan pembangunannya. Makanya kita berkolaborasi dengan PUPR karena mereka yang melaksanakan pekerjaan fisik untuk pembangunan itu,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, konsep pengelolaan sampah ke depan tidak lagi bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Melainkan sampah harus dipilah dan diolah terlebih dahulu di TPST, sehingga hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang akan dikirim ke TPA.
“Dengan penerapan sistem pemilahan tersebut, akan memperpanjang umur operasional TPA sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tutupnya. (Ard)













