TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengingatkan pemerintah daerah agar pengembangan sektor pariwisata tidak mengabaikan masyarakat pesisir yang selama ini hidup dari sektor perikanan.
Menurutnya, pembangunan kawasan wisata berpotensi menimbulkan konflik apabila masyarakat lokal, khususnya nelayan, tidak dilibatkan dalam manfaat ekonomi yang dihasilkan.
“Jangan sampai kita bicara wisata terus, tetapi melupakan nelayan yang selama ini tinggal dan hidup di kawasan tersebut,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Berau beberapa waktu lalu.
Rudi mencontohkan sejumlah kawasan wisata unggulan seperti Maratua dan Derawan yang terus berkembang sebagai destinasi wisata. Namun di sisi lain, masih terdapat persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir terkait aktivitas perikanan dan akses pemanfaatan sumber daya laut.
Ia menilai pengembangan wisata harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat lokal agar tidak muncul kesenjangan ekonomi di kawasan wisata.
“Kalau masyarakat hanya menjadi penonton sementara keuntungan dinikmati pihak lain, maka konflik sosial bisa saja terjadi,” katanya.
Menurut Rudi, keterlibatan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pembangunan pariwisata. Nelayan, pelaku UMKM, pemilik perahu wisata hingga masyarakat kampung harus mendapatkan ruang untuk terlibat dalam rantai ekonomi pariwisata.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pasalnya, sebagian besar kewenangan pengelolaan wilayah laut saat ini berada di tingkat provinsi.
Kondisi tersebut membuat pengembangan wisata bahari tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kabupaten tanpa dukungan dan sinergi dengan pemerintah provinsi.
“Karena banyak kewenangan laut ada di provinsi, maka kolaborasi harus diperkuat. Wisata dan perikanan harus berjalan bersama supaya masyarakat pesisir benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(Akm)













