TANJUNG REDEB — Pemkab Berau menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mereka yang masuk dalam kategori pekerja rentan seperti petani, nelayan dan mereka yang tak memiliki pekerjaan tetap.
Hal ini pun dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tentang Perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Berau. Bahkan, SE ini juga disosialisasikan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Berau.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kerja sama antara Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan terus terjalin baik, demi perlindungan maksimal bagi pekerja rentan lintas sektor di Berau,” ujar Muhammad Said dalam sambutannya, Kamis (24/7/2025).
Surat edaran ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Berau dalam menjalankan amanat Pasal 34 Ayat 2 UUD 1945, yang menegaskan bahwa jaminan sosial adalah hak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib bagi seluruh badan usaha dan penyedia kerja, khususnya di sektor-sektor berisiko tinggi. Iurannya terjangkau, namun manfaatnya besar, mulai dari pembiayaan pengobatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp 42 juta, hingga beasiswa anak sampai perguruan tinggi dengan nilai total Rp 174 juta.
Muhammad Said juga mengimbau perusahaan dan pelaku usaha di Berau untuk peduli terhadap pekerja rentan, dan mendorong partisipasi dalam program ini melalui dana CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Ia juga mengajak semua pihak turut menyosialisasikan program ini lebih luas.
“Bismillahirrahmanirrahim, sosialisasi pelaksanaan Surat Edaran Bupati Berau tentang Perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Ia menutup sambutan dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersinergi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (Adv/fan)













