Follow kami di google berita

SEGINI TOTAL ALGAKA YANG DITERBITKAN PADA MASA TENANG

ANews, Berau – Penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang berlangsung selama masa tenang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP juga personel gabungan TNI-Polri serta Dishub berhasil mengumpulkan ribuan lembar.

Jumlah tersebut, didapatkan dari hasil penertiban yang berlangsung sejak, Minggu (6/12/2020) sampai dengan Senin (7/12/2020) di setiap titik jalan, rumah warga dan sekretariat tanpa terkecuali.

Komisioner Bawaslu Berau Tamjidillah Noor menyebutkan, dari hasil rekapan pihaknya, ribuan algaka tersebut terdiri dari berbagai jenis APK.

“Untuk baliho totalnya ada 73 lembar, umbul-umbul ada sebanyak 407, spanduk 395, poster 9 dan stiker 1.772 lembar,” ujarnya, Senin (7/12/2020).

“Baik KPU maupun Bawaslu sudah menyampaikan dan bersurat secara resmi ke paslon. Baik untuk paslon 01 maupun paslon 02 agar dapat menurunkan alat peraga kampanye maupun bahan kampanye yang mulai hari ini,” jelasnya.

“Karena sejak tanggal 5 Desember pukul 24.00 Wita masa kampanye telah berakhir dan hari ini hingga 8 Desember merupakan masa tenang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Berau Budi Harianto juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait membahas soal dilakukannya penertiban Algaka.

“Seluruh APK atau BK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Berau akan ditertibkan tak terkecuali di kendaraan atau sekretariat Paslon,” katanya.

“Semua jenis APK dan Bahan kampanye baik di rumah masyarakat sekretariat, maupun kendaraan, dan APK itu seperti spanduk dan umbul-umbul kalau BK itu seperti stiker,” pungkasnya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel